GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
PERIODE 2006 – 2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
- Bahwa
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari Angkatan Muda
Muhammadiyah, memiliki posisi yang strategis dalam rangka membangun
tradisi pembaharuan Muhammadiyah. Dengan basis kekuatan yang berada
dikampus-kampus, IMM merupakan organisasi otonom yang diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan kader-kader akademis di masa depan. Posisi ini
meniscayakan ikatan untuk selalu melakukan reorientasi dan penajaman
visi, misi, peran, agenda, strategi, metode serta teknik gerakan. Dalam
arti lain, IMM perlu melakukan penguatan gerakan, baik dari segi
landasan pemikiran maupun program aksinya.
2. Bahwa
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari generasi muda
Islam perlu mengambil peran lebih besar dalam gerakan kultural
partisipatoris yang selalu terlibat dengan sangat intens dalam mengambil
peran-peran sosial, baik di wilayah infrastruktur maupun suprastruktur.
Populasi kuantitatif umat yang masih belum diimbangi dengan posisi
kualitatif menjadi tanggung jawab IMM bersama generasi muda Islam
lainnya untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan
kompetitif. Karenanya dibutuhkan formulasi strategi dan taktik yang
tepat untuk berhadapan dengan intuisi umat kini dan masa depan.
3. Bahwa
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai generasi muda bangsa
Indonesia menjadi bagian yang tak bisa mengelakkan diri dari berbagai
kejadian, kecenderungan dan perubahan yang mewarnai kehidupan bangsa
Indonesia baik dalam kerangka pemenuhan kebutuhan nasionalnya maupun
konsekwensi interaksi antar bangsa-bangsa. Oleh karena itu, IMM dituntut
untuk memiliki kemampuan yang tepat dalam memberikan jawaban terhadap
dinamika bangsa Indonesia dalam berbagai sektor; ekonomi, politik,
sosial, hankam, hukum dan lainnya. Keniscayaan ini menjadi sangat vital
karena IMM bersama generasi muda lainnya adalah tumpuan harapan pelanjut
nasib bangsa. Maka IMM perlu segera melakukan antisipasi dan terapi
yang tepat dalam memainkan perannya untuk pemenangan masa depan.
B. Pengertian
- Garis-Garis
Besar Haluan Organisasi IMM adalah pernyataan kehendak IMM yang
ditetapkan oleh Muktamar serta merupakan rangkaian kebijakan dan program
kegiatan menyeluruh, terarah dan terpadu yang berlangsung secara terus
menerus dalam rangka mewujudkan tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi
muslim yang berakhlak dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
- Pola
Dasar kebijakan adalah dasar-dasar yang dijadikan landasan disusun dan
dilaksanakannya suatu kebijakan (program) sehingga pelaksanaannya
mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
- Pola
Umum kebijakan jangka panjang adalah pedoman kebijakan dalam jangka
waktu lima kali periode Muktamar yang disusun sebagai arah dari
penyusunan dan pelaksanaan kebijakan atau program jangka pendek secara
bertahap akan mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
- Kebijakan
IMM periode Muktamar adalah suatu pedoman yang disusun sebagai arah
dari pelaksanaan kebijakan atau program dalam satu periode Muktamar.
- Kebijakan program IMM adalah garis-garis pokok tindakan yang mengandung alternatif rencana program dalam mencapai tujuannya.
- Program
kerja IMM adalah serangkaian pokok kegiatan dalam rangka pelaksanaan
kebijakan untuk mencapai tujuan IMM dalam waktu jangka tertentu.
C. Maksud dan Tujuan
Maksud
dan tujuan ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM adalah
untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha-usaha IMM yang pada
pokoknya diwujudkan dalam bentuk kebijakan program IMM sehingga dapat
mencapai maksud dan tujuan IMM sesuai dengan situasi dan kondisi yang
dihadapi menurut keberadaan dan kemampuan IMM sendiri.
D. Landasan Kebijakan
Kebijakan IMM berdasarkan pada :
1. Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Kaidah Ortom Muhammadiyah.
3. Program Muhammadiyah periode Muktamar ke-45.
4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMM.
5. Keputusan Muktamar IMM yang masih berlaku
6. Kebijakan Organisasi.
E. Sistematika
Penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM mengandung sistematika sebagai berikut:
BAB I
|
:
|
Memuat
tentang Pendahuluan yang memaparkan tentang Latar Belakang
Permasalahan, Pengertian-Pengertian tentang Garis-Garis Besar Haluan
Organisasi IMM: Pola Dasar Kebijakan, Pola Umum Kebijakan IMM jangka
panjang, Kebijakan IMM periode Muktamar, Kebijakan Program IMM dan
Program Kerja IMM, serta memuat Maksud dan Tujuan, Landasan Kebijakan dan Sistematika.
|
BAB II
|
:
|
Memuat
tentang Pola Dasar Kebijakan yang memaparkan tentang Makna dan Hakikat
Kebijakan, Tujuan Kebijakan, Prinsip-Prinsip Kebijakan, Sasaran
Kebijakan: Sasaran Personal dan Sasaran Institusional serta Modal Dasar dan Faktor Dominan.
|
BAB III
|
:
|
Memuat
tentang Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang yang memaparkan tentang
Latar Belakang Permasalahan, Arah Kebijakan Jangka Panjang dan Sasaran.
|
BAB IV
|
:
|
Memuat
tentang kebijakan IMM periode Muktamar yang memaparkan tentang Latar
Belakang Permasalahan, Prioritas, Target serta Kebijakan Program IMM
periode Muktamar XII.
|
BAB V
|
:
|
Memuat tentang pelaksanaan kebijakan dan program IMM.
|
BAB VI
|
:
|
Memuat tentang Penutup.
|
BAB II
POLA DASAR KEBIJAKAN
A. Makna dan Hakikat Kebijakan IMM
Pola
Dasar Kebijakan IMM memberikan dasar-dasar bagi kebijakan IMM dalam
upaya mewujudkan tujuan IMM. Pola dasar kebijakan IMM memuat tentang
tujuan kebijakan, prinsip-prinsip kebijakan, sasaran kebijakan serta
modal dasar dan faktor dominan. Oleh karena itu, makna dan pola dasar
kebijakan IMM adalah penegasan dari tujuan IMM dalam bentuk penjabaran
komponen-komponen yang mendasari serta berpengaruh bagi upaya pencapaian
tujuan IMM.
Sedangkan
hakikat pola dasar kebijakan IMM adalah wujud nyata dari upaya yang
dilakukan secara bersama-sama dalam suatu kerjasama antara pimpinan dan
anggota IMM untuk mencapai tujuan IMM.
B. Tujuan Kebijakan IMM
Tujuan
kebijakan IMM diarahkan pada tercapainya tujuan IMM yaitu terbentuknya
akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan
Muhammadiyah
C. Prinsip-prinsip Kebijakan IMM
Untuk mencapai tujuan IMM maka setiap kebijakan atau program yang dilaksanakan hendaknya didasarkan atas prinsip-prinsip:
- Prinsip Tujuan:
ialah bahwa segala usaha dan program senantiasa mengacu pada pencapaian
tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia.
Dengan demikian segala sesuatunya dilakukan bukan secara spontanitas
insidental, melainkan sebagai bagian dari upaya mendekati pencapaian
tujuan itu sendiri.
- Prinsip Kekaderan:
ialah bahwa segala kegiatan yang dilakukan merupakan pencerminan dari
arena didik diri dalam mempersiapkan dan melatih kader-kader yang
terlatih dan berkualitas yang diproyeksikan sebagai kader pimpinan bagi
persyarikatan, umat dan bangsa. Target kualifikasi profil kader yang
dituju dalam keseluruhan proses IMM adalah kader yang memiliki
kompetensi dasar intelektual dan kompetensi dasar kemanusiaan.
- Prinsip Dakwah:
ialah bahwa aktivitas IMM dalam memerankan dirinya di tengah-tengah
masyarakat adalah cerminan dari upaya dakwah Islam amar ma’ruf nahi
mungkar. Dakwah adalah landasan gerakan IMM dalam melakukan rekayasa
kehidupan menuju pencerahan kualitas hidup manusia di dunia dan akhirat.
- Prinsip Kebersamaan:
Bahwa segala bentuk program dan pilihan kebijakan IMM merupakan hasil
kehendak dan orientasi cita-cita seluruh bagian warga Ikatan.
Kolektivitas dan kolegialitas adalah watak Ikatan dalam mengemban misi
untuk mencapai tujuan bersama dalam model “tim kerja” dan kerja tim bagi
program kerja Ikatan.
- Prinsip Keseimbangan:
Bahwa pilihan gerakan IMM merupakan wujud apresiasi yang seimbang dalam
pemenuhan peran keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan.
- Prinsip Relevansi:
Bahwa kebijakan dan program kegiatan IMM adalah serangkaian aktivitas
yang dilaksanakan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan yang relevan
dengan sikap, watak dan kebutuhan warga Ikatan yaitu mahasiswa.
7. Prinsip Kesinambungan:
Bahwa kegiatan-kegiatan IMM dalam setiap struktur pimpinan senantiasa
memperhatikan kebutuhan jangka panjang dan kesinambungan gerakan.
- Prinsip Kemajuan atau Progresifitas:
Bahwa segala bentuk program, kegiatan, maupun pilihan kebijakan IMM
senantiasa diambil sebagai usaha IMM ke arah yang lebih baik, lebih
progresif dan mencerahkan bagi persyarikatan, umat dan bangsa.
D. Sasaran Kebijakan IMM
- Sasaran Personal
Yaitu
sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan kepribadian serta
sumber daya mahasiswa, baik secara lahiriyah maupun bathiniyah.
Pembinaan dan pengembangan aspek lahiriyah diarahkan pada:
1. Terbinanya
kualitas kader dan pimpinan IMM yang terlatih dan terampil dalam
menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan
spesifikasi program dan pilihan kerjanya.
2. Terbinanya
kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu menampilkan daya tarik yang
tepat bagi generasi muda, khususnya mahasiswa untuk terlibat dalam
aktivitas Ikatan.
3. Terbinanya
kualitas kader dan pimpinan yang cakap menjalankan organisasi sehingga
memenuhi standar kualitas anggota dan pimpinan yang memenuhi aturan
konstitusi Ikatan.
Adapun pembinaan dan pengembangan bathiniyah diarahkan pada:
1. Tercapainya kualitas kader dan Pimpinan IMM yang siap menampilkan diri sebagai seorang muslim hakiki dalam seluruh tindakannya.
2. Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu mencerminkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-harinya.
3. Terciptanya
kualitas kader dan pimpinan IMM yang siap berjuang dan berani
menghadapi segala macam tantangan dalam kehidupannya, baik dalam rangka
pengambilan peran institusional maupun dalam pemenuhan kualifikasi
personalnya.
4. Terciptanya
kader dan pimpinan IMM yang memiliki tingkat pemahaman yang tepat
tentang fungsi dan perannya dalam membangun cita-cita Ikatan menuju
masyarakat utama adil dan makmur yang diridhoi Allah.
- Sasaran Institusional
Yakni
sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan organisasi, baik di
dalam (intern) maupun ke luar (ekstern). Pembinaan dan pengembangan yang
bersifat internal diarahkan pada penataan, pelaksanaan serta pengawasan
organisasi, sehingga secara bertahap akan dicapai keadaan sebagai
berikut:
a. Terbinanya
mental pimpinan dan atau mekanisme kerja kepemimpinan sehingga secara
bertahap akan terwujud suasana tata kepemimpinan.
b. Terbinanya
administrasi organisasi dan atau mekanisme keorganisasian sehingga
secara bertahap akan terwujud suasana tata keorganisasian.
c. Terbinanya program dan kegiatan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kegiatan.
Pembinaan
dan pengembangan organisasi yang bersifat eksternal diarahkan pada
pemantapan organisasi secara bertahap sehingga tercapai suasana sebagai
berikut:
a. Terbinanya
kepemimpinan IMM yang tertib, baik vertikal maupun horisontal dalam
rangka pelaksanaan program untuk mencapai tujuan IMM.
b. Terbinanya
peran aktif IMM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dalam
meningkatkan fungsinya sebagi pelopor, pelangsung dan penyempurna
cita-cita dan amal usaha Muhammadiyah serta dapat bekerja sama dengan
AMM lainnya.
c. Terbinanya
peran aktif IMM sebagai salah satu organisasi atau gerakan mahasiswa
Muslim yang mampu menghimpun dan menyalurkan serta mengembangkan
aspirasi, minat dan bakat mahasiswa muslim.
d. Terbinanya
peran aktif IMM sebagai salah satu ormas kepemudaan di tengah-tengah
dinamika kancah kehidupan kepemudaan dan kebangsaan.
e. Terjalinnya komunikasi mutualistik IMM dengan pemerintah serta lembaga OKP-OKP lainnya.
E. Modal Dasar dan Faktor Dominan
1. Modal Dasar
Modal
dasar merupakan potensi obyektif lingkungan IMM yang menjadi modal
pertama untuk menggerakkan dan berjuang untuk organisasi.
Modal Dasar IMM dalam kiprahnya adalah :
a. Para mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b. Para mahasiswa yang berada di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi lainnya yang menyetujui maksud dan tujuan IMM.
c. Karakteristik
umum potensi mahasiswa Muhammadiyah sebagai generasi muda potensial
yang memiliki potensi dasar aqidah Islam yang menjadi sumber motivasi,
kompetensi dasar kemanusiaan dan intelektual.
2. Faktor-Faktor Dominan
a. Berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b. Tersedianya sumber dana yang potensial dari anggota-anggotanya yang ada di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah.
c. Kerjasama dan dukungan dari berbagai organ-organ institusi lain di luar Muhammadiyah.
BAB III
POLA UMUM KEBIJAKAN JANGKA PANJANG
Berdasarkan
pada Pola Dasar Kebijakan, maka disusun pola umum kebijakan jangka
panjang yang meliputi lima periode Muktamar (Muktamar XI – XV) sebagai
upaya pengarahan dalam melaksanakan pembinaan mahasiswa dalam menuju
tercapainya tujuan IMM.
A. Latar Belakang
Perkembangan
jaman yang semakin mengarah kepada terbentuknya budaya global dalam
berbagai sektor telah menarik sedemikian rupa seluruh komponen
masyarakat terlibat di dalamnya. Kecenderungan globalisasi dalam
berbagai aspek kehidupan membawa dampak negatif dan positif dalam setiap
muatan yang ditawarkannya.
Dalam
keadaan demikian seluruh komponen masyarakat dan bangsa yang memiliki
kapabelitas tinggi akan mampu menjadi subyek penentu yang memenangkan
seluruh penawaran alternatif pemenuhan kebutuhan manusia dan orientasi
hidupnya. Sebaliknya institusi dan komponen masyarakat dan bangsa yang
tidak memiliki kapabelitas tinggi akan menjadi obyek sasaran pasar dunia
dengan segala konsekuensinya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai institusi sosial intelektual memiliki tingkat kemungkinan yang sangat besar untuk terlibat dalam kancah globalisasi yang terjadi. Sejauh mana IMM sebagai Social Movement
berperan memainkan dalam arena kehidupan globalisasi. Diharapkan
tingkat kemampuan IMM memberikan penawaran serta tanggapan terhadap
setiap tantangan yang dihadapi.
Secara
umum IMM akan semakin berperan bila ditopang oleh dua sisi kekuatan
yang berjalan secara simultan dalam gerakannya. Kekuatan pertama
merupakan daya tahan institusional yang dibangun secara sistematik dalam
keseluruhan perangkat internalnya. Kekuatan kedua merupakan kemampuan
Ikatan dalam membangun citra diri memainkan peranan di tengah-tengah
persaingan yang tengah dan sedang berlangsung.
Hal
ini harus dijawab dengan pemilihan aktivitas yang secara programatik
dituangkan dalam kebijakan program kegiatannya. Program yang sistematik
akan memberikan visi dan arah yang jelas terhadap perjalanan organisasi
dalam setiap periode kepemimpinannya.
Maka
disusunlah pola umum kebijakan program jangka panjang yang akan menjadi
panduan kegiatan IMM selama 15 tahun kedepan yang diterjemahkan dalam
pilihan (prioritas) program jangka pendek per-Muktamar.
B. Arah Kebijakan Jangka Panjang
1. Kebijakan
jangka panjang dilaksanakan dalam rangka terciptanya akademisi Islam
yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yaitu
menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Kebijakan
jangka panjang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan
berkesinambungan diarahkan untuk mencapai maksud dan tujuan IMM yang
lebih progresif.
3. Kebijakan
IMM jangka panjang ditetapkan selama lima kali pelaksanaan Muktamar IMM
yang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan
melalui program per-periode Muktamar dari mulai periode Muktamar XI
sampai Muktamar XV. Masing-masing tahapan memiliki sasaran khusus dalam
kerangka sasaran program jangka panjang.
4. Dalam
melaksanakan program jangka panjang, segala kemampuan dan potensi yang
dimiliki anggota dan organisasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin
disertai dengan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk
meningkatkan dan mengembangkan kemampuan potensi tersebut.
5. Pelaksanaan
program jangka panjang mengandung prinsip keseimbangan antara
pencapaian target dan proses. Artinya harus senantiasa memperhatikan dan
mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh IMM diberbagai
tingkatan, berkualitas dan berpotensi setempat dan proses yang
melingkupi pelaksanaan program itu sendiri sehingga tidak berorientasi
pada pencapaian hasil semata-mata.
C. Sasaran Kebijakan
1. Sasaran Utama
Sasaran
utama program jangka panjang IMM diarahkan pada upaya perumusan visi
dan peran sosial politik IMM memasuki abad XXI. Hal ini ditetapkan dalam
rangka memantapkan keberadaan IMM demi tercapainya tujuan terbentuknya
akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan
Muhammadiyah.
Pola
pengembangan jangka panjang tahap II yang diputuskan dalam Muktamar VII
IMM di Purwokerto. Rumusan program jangka panjang yang dimaksud (hasil
Muktamar VII) menetapkan strategi pembinaan dalam 6 (enam) tahapan
secara sistematis yaitu konsolidasi organisasi, konsolidasi pimpinan,
pemantapan institusi dan mekanisme organisasi, pelaksanaan distribusi
kader, kristalisasi internal dan kristalisasi eksternal.
Sasaran tersebut dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan selama lima periode Muktamar :
a. Periode Muktamar IX
: diarahkan pada perkembangan pemantapan konsolidasi internal baik
konsolidasi organisasi, pimpinan dan program dengan peningkatan upaya
membangun kualitas institusional yang mantap menghadapi perkembangan
situasi politik nasional yang semakin dinamis, serta pemantapan
mekanisme kaderisasi.
b. Periode Muktamar X :
diarahkan pada penguatan orientasi perkaderan dengan peningkatan mutu
sumber daya kader sebagai lokomatif utama kekuatan organisasi dalam
transformasi sosial masyarakat.
c. Periode Muktamar XI :
diarahkan pada penguatan peran institusi organisasi baik internal
(pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita amal usaha Muhammadiyah)
maupun eksternal (kader umat dan kader bangsa).
d. Periode Muktamar XII :
diarahkan pada pemantapan peran Ikatan dalam wilayah kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara memasuki era globalisasi yang lebih
luas.
e. Periode Muktamar XIII : diarahkan pada pemberdayaan institusi organisasi serta pemantapan peranan dalam kehidupan sosial politik.
2. Sasaran Khusus
Sasaran khusus yang ingin dicapai dalam masing-masing bidang pelaksanaan program bidang adalah :
a. Bidang Organisasi
X (2001 – 2003) : Konsolidasi
internal, penguatan institusi organisasi, penguatan orientasi
perkaderan dan penumbuhan jati diri sebagai agen perubahan sosial.
XI (2006-2008) : Penguatan orientasi keilmuan, pemantapan dan kristalisasi kader, peran strategis dalam proses umat kebangsaan.
XII (2006 – 2009) : Penguatan
peran institusional organisasi secara internal dan gerakan pemantapan
intelektual, serta peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
XIII (2009 – 2012) : Pemberdayaan institusi organisasi dalam jaringan kerja trans nasional dan pemantapan kerja lintas sektoral.
XIV (2012 – 2015) : Konsolidasi
internal, penguatan kerja strategis lintas sektoral dan pemantapan
peran institusional organisasi dalam jaringan kerja trans nasional.
Bidang
organisasi diarahkan pada tercapainya struktur dan fungsi organisasi
serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerakan Ikatan
dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan
pada terciptanya kekuatan gerak IMM baik kedalam maupun keluar sebagai
modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM.
b. Bidang Kader
Bidang
Kader diarahkan pada penguatan tri kompetensi dasar (aqidah,
intelektual dan humanitas) yang secara dinamis mampu menempatkan diri
sebagai agen pelaku perubahan sosial masyarakat.
c. Bidang Keilmuan
Bidang
Keilmuan diarahkan pada peningkatan budaya keilmuan serta penguatan
paradigma ilmu yang melandasi setiap agenda aksi gerakan IMM menyikapi
tantangan jaman. Penguatan paradigma science sebagai perangkat kerja
teknologi dan pengembangan IPTEK di lingkungan IMM.
d. Bidang Hikmah
Bidang
Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial-politik IMM di tengah
kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta sosial
politik generasi muda. Pemetaan basis data sosial politik dan budaya,
penguatan peran intelektual kader, laboratorium politik dengan pengayaan
khazanah sosial politik dan budaya.
e. Bidang Sosial Ekonomi
Bidang
Sosial Ekonomi diarahkan pada penumbuhan dan pengembangan budaya
wiraswasta di lingkungan IMM, terutama dalam pengembangan dan
memberdayakan potensi ekonomi umat.
f. Bidang Immawati
Bidang
Immawati diarahkan pada upaya penguatan jati diri dan peran aktif
potensi sumberdaya puteri dalam transformasi sosial menuju masyarakat
utama.
g. Bidang Dakwah
Bidang
Dakwah diarahkan pada gerakan dakwah Islam bernuansa pencerahan dan
menggembirakan masjid kampus sebagai basis gerakan dakwah IMM.
BAB IV
KEBIJAKAN IMM PERIODE MUKTAMAR XII
A. Latar Belakang
B. Prioritas
C. Target
D. Kebijakan Program IMM
I. Program Umum
II. Program per Bidang
(Catatan : untuk uraian masalah ini disesuaikan dengan Rancangan Program Kerja yang diajukan dalam Muktamar)
BAB V
PELAKSANAAN
Kebijakan
program IMM merupakan perincian dari pola dasar kebijakan dan pola umum
kebijakan jangka panjang IMM dalam pelaksanaannya melibatkan seluruh
tingkatan pimpinan IMM.
Keterlibatan
seluruh bagian sumber daya Ikatan dalam rangka merealisasi kebijakan
program merupakan modal utama terwujudnya aktivitas organisasi yang
mandiri, mantap dan sistematis.
Orientasi
pelaksanaan program tidak terlepas dari muatan prinsip-prinsip seperti
yang telah ditetapkan dimuka. Akselerasi dan apresiasi pimpinan terhadap
program menjadi hal yang penting yang harus diperhatikan. Dengan ini
diharapkan dinamika organisasi dalam menerjemahkan program sesuai
kepentingan dan kebutuhan masing-masing pimpinan akan semakin meningkat.
BAB VI
PENUTUP
Garis-Garis
Besar Haluan Organisasi ini disusun untuk menjadi acuan gerakan Ikatan
di setiap struktur kepemimpinan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan
panduan GBHO diharapkan keserasian gerak Ikatan secara nasional dapat
diwujudkan. Hal ini akan mendukung percepatan dinamika organisasi
mendekati tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam
rangka terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Billahi fii sabilihaq fastabiqul khairat