MEDIA ONLINE IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH BIMA

Jumat, 21 Juni 2013

GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI

GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
PERIODE 2006 – 2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
  1. Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari Angkatan Muda Muhammadiyah, memiliki posisi yang strategis dalam rangka membangun tradisi pembaharuan Muhammadiyah. Dengan basis kekuatan yang berada dikampus-kampus, IMM merupakan organisasi otonom yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kader-kader akademis di masa depan. Posisi ini meniscayakan ikatan untuk selalu melakukan reorientasi dan penajaman visi, misi, peran, agenda, strategi, metode serta teknik gerakan. Dalam arti lain, IMM perlu melakukan penguatan gerakan, baik dari segi landasan pemikiran maupun program aksinya.
2. Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari generasi muda Islam perlu mengambil peran lebih besar dalam gerakan kultural partisipatoris yang selalu terlibat dengan sangat intens dalam mengambil peran-peran sosial, baik di wilayah infrastruktur maupun suprastruktur. Populasi kuantitatif umat yang masih belum diimbangi dengan posisi kualitatif menjadi tanggung jawab IMM bersama generasi muda Islam lainnya untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan kompetitif. Karenanya dibutuhkan formulasi strategi dan taktik yang tepat untuk berhadapan dengan intuisi umat kini dan masa depan.
3. Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai generasi muda bangsa Indonesia menjadi bagian yang tak bisa mengelakkan diri dari berbagai kejadian, kecenderungan dan perubahan yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kerangka pemenuhan kebutuhan nasionalnya maupun konsekwensi interaksi antar bangsa-bangsa. Oleh karena itu, IMM dituntut untuk memiliki kemampuan yang tepat dalam memberikan jawaban terhadap dinamika bangsa Indonesia dalam berbagai sektor; ekonomi, politik, sosial, hankam, hukum dan lainnya. Keniscayaan ini menjadi sangat vital karena IMM bersama generasi muda lainnya adalah tumpuan harapan pelanjut nasib bangsa. Maka IMM perlu segera melakukan antisipasi dan terapi yang tepat dalam memainkan perannya untuk pemenangan masa depan.
B. Pengertian
  1. Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM adalah pernyataan kehendak IMM yang ditetapkan oleh Muktamar serta merupakan rangkaian kebijakan dan program kegiatan menyeluruh, terarah dan terpadu yang berlangsung secara terus menerus dalam rangka mewujudkan tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi muslim yang berakhlak dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  2. Pola Dasar kebijakan adalah dasar-dasar yang dijadikan landasan disusun dan dilaksanakannya suatu kebijakan (program) sehingga pelaksanaannya mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
  3. Pola Umum kebijakan jangka panjang adalah pedoman kebijakan dalam jangka waktu lima kali periode Muktamar yang disusun sebagai arah dari penyusunan dan pelaksanaan kebijakan atau program jangka pendek secara bertahap akan mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
  4. Kebijakan IMM periode Muktamar adalah suatu pedoman yang disusun sebagai arah dari pelaksanaan kebijakan atau program dalam satu periode Muktamar.
  5. Kebijakan program IMM adalah garis-garis pokok tindakan yang mengandung alternatif rencana program dalam mencapai tujuannya.
  6. Program kerja IMM adalah serangkaian pokok kegiatan dalam rangka pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan IMM dalam waktu jangka tertentu.
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha-usaha IMM yang pada pokoknya diwujudkan dalam bentuk kebijakan program IMM sehingga dapat mencapai maksud dan tujuan IMM sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi menurut keberadaan dan kemampuan IMM sendiri.
D. Landasan Kebijakan
Kebijakan IMM berdasarkan pada :
1. Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Kaidah Ortom Muhammadiyah.
3. Program Muhammadiyah periode Muktamar ke-45.
4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMM.
5. Keputusan Muktamar IMM yang masih berlaku
6. Kebijakan Organisasi.
E. Sistematika
Penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM mengandung sistematika sebagai berikut:
BAB I
:
Memuat tentang Pendahuluan yang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Pengertian-Pengertian tentang Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM: Pola Dasar Kebijakan, Pola Umum Kebijakan IMM jangka panjang, Kebijakan IMM periode Muktamar, Kebijakan Program IMM dan Program Kerja IMM, serta memuat Maksud dan Tujuan, Landasan Kebijakan dan Sistematika.
BAB II
:
Memuat tentang Pola Dasar Kebijakan yang memaparkan tentang Makna dan Hakikat Kebijakan, Tujuan Kebijakan, Prinsip-Prinsip Kebijakan, Sasaran Kebijakan: Sasaran Personal dan Sasaran Institusional serta Modal Dasar dan Faktor Dominan.
BAB III
:
Memuat tentang Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang yang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Arah Kebijakan Jangka Panjang dan Sasaran.
BAB IV
:
Memuat tentang kebijakan IMM periode Muktamar yang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Prioritas, Target serta Kebijakan Program IMM periode Muktamar XII.
BAB V
:
Memuat tentang pelaksanaan kebijakan dan program IMM.
BAB VI
:
Memuat tentang Penutup.
BAB II
POLA DASAR KEBIJAKAN
A. Makna dan Hakikat Kebijakan IMM
Pola Dasar Kebijakan IMM memberikan dasar-dasar bagi kebijakan IMM dalam upaya mewujudkan tujuan IMM. Pola dasar kebijakan IMM memuat tentang tujuan kebijakan, prinsip-prinsip kebijakan, sasaran kebijakan serta modal dasar dan faktor dominan. Oleh karena itu, makna dan pola dasar kebijakan IMM adalah penegasan dari tujuan IMM dalam bentuk penjabaran komponen-komponen yang mendasari serta berpengaruh bagi upaya pencapaian tujuan IMM.
Sedangkan hakikat pola dasar kebijakan IMM adalah wujud nyata dari upaya yang dilakukan secara bersama-sama dalam suatu kerjasama antara pimpinan dan anggota IMM untuk mencapai tujuan IMM.
B. Tujuan Kebijakan IMM
Tujuan kebijakan IMM diarahkan pada tercapainya tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah
C. Prinsip-prinsip Kebijakan IMM
Untuk mencapai tujuan IMM maka setiap kebijakan atau program yang dilaksanakan hendaknya didasarkan atas prinsip-prinsip:
  1. Prinsip Tujuan: ialah bahwa segala usaha dan program senantiasa mengacu pada pencapaian tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia. Dengan demikian segala sesuatunya dilakukan bukan secara spontanitas insidental, melainkan sebagai bagian dari upaya mendekati pencapaian tujuan itu sendiri.
  2. Prinsip Kekaderan: ialah bahwa segala kegiatan yang dilakukan merupakan pencerminan dari arena didik diri dalam mempersiapkan dan melatih kader-kader yang terlatih dan berkualitas yang diproyeksikan sebagai kader pimpinan bagi persyarikatan, umat dan bangsa. Target kualifikasi profil kader yang dituju dalam keseluruhan proses IMM adalah kader yang memiliki kompetensi dasar intelektual dan kompetensi dasar kemanusiaan.
  3. Prinsip Dakwah: ialah bahwa aktivitas IMM dalam memerankan dirinya di tengah-tengah masyarakat adalah cerminan dari upaya dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar. Dakwah adalah landasan gerakan IMM dalam melakukan rekayasa kehidupan menuju pencerahan kualitas hidup manusia di dunia dan akhirat.
  4. Prinsip Kebersamaan: Bahwa segala bentuk program dan pilihan kebijakan IMM merupakan hasil kehendak dan orientasi cita-cita seluruh bagian warga Ikatan. Kolektivitas dan kolegialitas adalah watak Ikatan dalam mengemban misi untuk mencapai tujuan bersama dalam model “tim kerja” dan kerja tim bagi program kerja Ikatan.
  5. Prinsip Keseimbangan: Bahwa pilihan gerakan IMM merupakan wujud apresiasi yang seimbang dalam pemenuhan peran keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan.
  6. Prinsip Relevansi: Bahwa kebijakan dan program kegiatan IMM adalah serangkaian aktivitas yang dilaksanakan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan yang relevan dengan sikap, watak dan kebutuhan warga Ikatan yaitu mahasiswa.
7. Prinsip Kesinambungan: Bahwa kegiatan-kegiatan IMM dalam setiap struktur pimpinan senantiasa memperhatikan kebutuhan jangka panjang dan kesinambungan gerakan.
  1. Prinsip Kemajuan atau Progresifitas: Bahwa segala bentuk program, kegiatan, maupun pilihan kebijakan IMM senantiasa diambil sebagai usaha IMM ke arah yang lebih baik, lebih progresif dan mencerahkan bagi persyarikatan, umat dan bangsa.
D. Sasaran Kebijakan IMM
  1. Sasaran Personal
Yaitu sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan kepribadian serta sumber daya mahasiswa, baik secara lahiriyah maupun bathiniyah.
Pembinaan dan pengembangan aspek lahiriyah diarahkan pada:
1. Terbinanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang terlatih dan terampil dalam menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan spesifikasi program dan pilihan kerjanya.
2. Terbinanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu menampilkan daya tarik yang tepat bagi generasi muda, khususnya mahasiswa untuk terlibat dalam aktivitas Ikatan.
3. Terbinanya kualitas kader dan pimpinan yang cakap menjalankan organisasi sehingga memenuhi standar kualitas anggota dan pimpinan yang memenuhi aturan konstitusi Ikatan.
Adapun pembinaan dan pengembangan bathiniyah diarahkan pada:
1. Tercapainya kualitas kader dan Pimpinan IMM yang siap menampilkan diri sebagai seorang muslim hakiki dalam seluruh tindakannya.
2. Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu mencerminkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-harinya.
3. Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang siap berjuang dan berani menghadapi segala macam tantangan dalam kehidupannya, baik dalam rangka pengambilan peran institusional maupun dalam pemenuhan kualifikasi personalnya.
4. Terciptanya kader dan pimpinan IMM yang memiliki tingkat pemahaman yang tepat tentang fungsi dan perannya dalam membangun cita-cita Ikatan menuju masyarakat utama adil dan makmur yang diridhoi Allah.
  1. Sasaran Institusional
Yakni sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan organisasi, baik di dalam (intern) maupun ke luar (ekstern). Pembinaan dan pengembangan yang bersifat internal diarahkan pada penataan, pelaksanaan serta pengawasan organisasi, sehingga secara bertahap akan dicapai keadaan sebagai berikut:
a. Terbinanya mental pimpinan dan atau mekanisme kerja kepemimpinan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kepemimpinan.
b. Terbinanya administrasi organisasi dan atau mekanisme keorganisasian sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata keorganisasian.
c. Terbinanya program dan kegiatan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kegiatan.
Pembinaan dan pengembangan organisasi yang bersifat eksternal diarahkan pada pemantapan organisasi secara bertahap sehingga tercapai suasana sebagai berikut:
a. Terbinanya kepemimpinan IMM yang tertib, baik vertikal maupun horisontal dalam rangka pelaksanaan program untuk mencapai tujuan IMM.
b. Terbinanya peran aktif IMM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dalam meningkatkan fungsinya sebagi pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita dan amal usaha Muhammadiyah serta dapat bekerja sama dengan AMM lainnya.
c. Terbinanya peran aktif IMM sebagai salah satu organisasi atau gerakan mahasiswa Muslim yang mampu menghimpun dan menyalurkan serta mengembangkan aspirasi, minat dan bakat mahasiswa muslim.
d. Terbinanya peran aktif IMM sebagai salah satu ormas kepemudaan di tengah-tengah dinamika kancah kehidupan kepemudaan dan kebangsaan.
e. Terjalinnya komunikasi mutualistik IMM dengan pemerintah serta lembaga OKP-OKP lainnya.

E. Modal Dasar dan Faktor Dominan

1. Modal Dasar
Modal dasar merupakan potensi obyektif lingkungan IMM yang menjadi modal pertama untuk menggerakkan dan berjuang untuk organisasi.
Modal Dasar IMM dalam kiprahnya adalah :
a. Para mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b. Para mahasiswa yang berada di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi lainnya yang menyetujui maksud dan tujuan IMM.
c. Karakteristik umum potensi mahasiswa Muhammadiyah sebagai generasi muda potensial yang memiliki potensi dasar aqidah Islam yang menjadi sumber motivasi, kompetensi dasar kemanusiaan dan intelektual.
2. Faktor-Faktor Dominan
a. Berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b. Tersedianya sumber dana yang potensial dari anggota-anggotanya yang ada di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah.
c. Kerjasama dan dukungan dari berbagai organ-organ institusi lain di luar Muhammadiyah.
BAB III
POLA UMUM KEBIJAKAN JANGKA PANJANG
Berdasarkan pada Pola Dasar Kebijakan, maka disusun pola umum kebijakan jangka panjang yang meliputi lima periode Muktamar (Muktamar XI – XV) sebagai upaya pengarahan dalam melaksanakan pembinaan mahasiswa dalam menuju tercapainya tujuan IMM.
A. Latar Belakang
Perkembangan jaman yang semakin mengarah kepada terbentuknya budaya global dalam berbagai sektor telah menarik sedemikian rupa seluruh komponen masyarakat terlibat di dalamnya. Kecenderungan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan membawa dampak negatif dan positif dalam setiap muatan yang ditawarkannya.
Dalam keadaan demikian seluruh komponen masyarakat dan bangsa yang memiliki kapabelitas tinggi akan mampu menjadi subyek penentu yang memenangkan seluruh penawaran alternatif pemenuhan kebutuhan manusia dan orientasi hidupnya. Sebaliknya institusi dan komponen masyarakat dan bangsa yang tidak memiliki kapabelitas tinggi akan menjadi obyek sasaran pasar dunia dengan segala konsekuensinya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai institusi sosial intelektual memiliki tingkat kemungkinan yang sangat besar untuk terlibat dalam kancah globalisasi yang terjadi. Sejauh mana IMM sebagai Social Movement berperan memainkan dalam arena kehidupan globalisasi. Diharapkan tingkat kemampuan IMM memberikan penawaran serta tanggapan terhadap setiap tantangan yang dihadapi.
Secara umum IMM akan semakin berperan bila ditopang oleh dua sisi kekuatan yang berjalan secara simultan dalam gerakannya. Kekuatan pertama merupakan daya tahan institusional yang dibangun secara sistematik dalam keseluruhan perangkat internalnya. Kekuatan kedua merupakan kemampuan Ikatan dalam membangun citra diri memainkan peranan di tengah-tengah persaingan yang tengah dan sedang berlangsung.
Hal ini harus dijawab dengan pemilihan aktivitas yang secara programatik dituangkan dalam kebijakan program kegiatannya. Program yang sistematik akan memberikan visi dan arah yang jelas terhadap perjalanan organisasi dalam setiap periode kepemimpinannya.
Maka disusunlah pola umum kebijakan program jangka panjang yang akan menjadi panduan kegiatan IMM selama 15 tahun kedepan yang diterjemahkan dalam pilihan (prioritas) program jangka pendek per-Muktamar.
B. Arah Kebijakan Jangka Panjang
1. Kebijakan jangka panjang dilaksanakan dalam rangka terciptanya akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Kebijakan jangka panjang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan diarahkan untuk mencapai maksud dan tujuan IMM yang lebih progresif.
3. Kebijakan IMM jangka panjang ditetapkan selama lima kali pelaksanaan Muktamar IMM yang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan melalui program per-periode Muktamar dari mulai periode Muktamar XI sampai Muktamar XV. Masing-masing tahapan memiliki sasaran khusus dalam kerangka sasaran program jangka panjang.
4. Dalam melaksanakan program jangka panjang, segala kemampuan dan potensi yang dimiliki anggota dan organisasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin disertai dengan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan potensi tersebut.
5. Pelaksanaan program jangka panjang mengandung prinsip keseimbangan antara pencapaian target dan proses. Artinya harus senantiasa memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh IMM diberbagai tingkatan, berkualitas dan berpotensi setempat dan proses yang melingkupi pelaksanaan program itu sendiri sehingga tidak berorientasi pada pencapaian hasil semata-mata.

C. Sasaran Kebijakan

1. Sasaran Utama
Sasaran utama program jangka panjang IMM diarahkan pada upaya perumusan visi dan peran sosial politik IMM memasuki abad XXI. Hal ini ditetapkan dalam rangka memantapkan keberadaan IMM demi tercapainya tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Pola pengembangan jangka panjang tahap II yang diputuskan dalam Muktamar VII IMM di Purwokerto. Rumusan program jangka panjang yang dimaksud (hasil Muktamar VII) menetapkan strategi pembinaan dalam 6 (enam) tahapan secara sistematis yaitu konsolidasi organisasi, konsolidasi pimpinan, pemantapan institusi dan mekanisme organisasi, pelaksanaan distribusi kader, kristalisasi internal dan kristalisasi eksternal.
Sasaran tersebut dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan selama lima periode Muktamar :
a. Periode Muktamar IX : diarahkan pada perkembangan pemantapan konsolidasi internal baik konsolidasi organisasi, pimpinan dan program dengan peningkatan upaya membangun kualitas institusional yang mantap menghadapi perkembangan situasi politik nasional yang semakin dinamis, serta pemantapan mekanisme kaderisasi.
b. Periode Muktamar X : diarahkan pada penguatan orientasi perkaderan dengan peningkatan mutu sumber daya kader sebagai lokomatif utama kekuatan organisasi dalam transformasi sosial masyarakat.
c. Periode Muktamar XI : diarahkan pada penguatan peran institusi organisasi baik internal (pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita amal usaha Muhammadiyah) maupun eksternal (kader umat dan kader bangsa).
d. Periode Muktamar XII : diarahkan pada pemantapan peran Ikatan dalam wilayah kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memasuki era globalisasi yang lebih luas.
e. Periode Muktamar XIII : diarahkan pada pemberdayaan institusi organisasi serta pemantapan peranan dalam kehidupan sosial politik.
2. Sasaran Khusus
Sasaran khusus yang ingin dicapai dalam masing-masing bidang pelaksanaan program bidang adalah :
a. Bidang Organisasi
X (2001 – 2003) : Konsolidasi internal, penguatan institusi organisasi, penguatan orientasi perkaderan dan penumbuhan jati diri sebagai agen perubahan sosial.
XI (2006-2008) : Penguatan orientasi keilmuan, pemantapan dan kristalisasi kader, peran strategis dalam proses umat kebangsaan.
XII (2006 – 2009) : Penguatan peran institusional organisasi secara internal dan gerakan pemantapan intelektual, serta peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
XIII (2009 – 2012) : Pemberdayaan institusi organisasi dalam jaringan kerja trans nasional dan pemantapan kerja lintas sektoral.
XIV (2012 – 2015) : Konsolidasi internal, penguatan kerja strategis lintas sektoral dan pemantapan peran institusional organisasi dalam jaringan kerja trans nasional.
Bidang organisasi diarahkan pada tercapainya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerakan Ikatan dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan pada terciptanya kekuatan gerak IMM baik kedalam maupun keluar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM.
b. Bidang Kader
Bidang Kader diarahkan pada penguatan tri kompetensi dasar (aqidah, intelektual dan humanitas) yang secara dinamis mampu menempatkan diri sebagai agen pelaku perubahan sosial masyarakat.
c. Bidang Keilmuan
Bidang Keilmuan diarahkan pada peningkatan budaya keilmuan serta penguatan paradigma ilmu yang melandasi setiap agenda aksi gerakan IMM menyikapi tantangan jaman. Penguatan paradigma science sebagai perangkat kerja teknologi dan pengembangan IPTEK di lingkungan IMM.
d. Bidang Hikmah
Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial-politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta sosial politik generasi muda. Pemetaan basis data sosial politik dan budaya, penguatan peran intelektual kader, laboratorium politik dengan pengayaan khazanah sosial politik dan budaya.
e. Bidang Sosial Ekonomi
Bidang Sosial Ekonomi diarahkan pada penumbuhan dan pengembangan budaya wiraswasta di lingkungan IMM, terutama dalam pengembangan dan memberdayakan potensi ekonomi umat.
f. Bidang Immawati
Bidang Immawati diarahkan pada upaya penguatan jati diri dan peran aktif potensi sumberdaya puteri dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama.
g. Bidang Dakwah
Bidang Dakwah diarahkan pada gerakan dakwah Islam bernuansa pencerahan dan menggembirakan masjid kampus sebagai basis gerakan dakwah IMM.


BAB IV
KEBIJAKAN IMM PERIODE MUKTAMAR XII
A. Latar Belakang
B. Prioritas
C. Target
D. Kebijakan Program IMM
I. Program Umum
II. Program per Bidang
(Catatan : untuk uraian masalah ini disesuaikan dengan Rancangan Program Kerja yang diajukan dalam Muktamar)
BAB V
PELAKSANAAN
Kebijakan program IMM merupakan perincian dari pola dasar kebijakan dan pola umum kebijakan jangka panjang IMM dalam pelaksanaannya melibatkan seluruh tingkatan pimpinan IMM.
Keterlibatan seluruh bagian sumber daya Ikatan dalam rangka merealisasi kebijakan program merupakan modal utama terwujudnya aktivitas organisasi yang mandiri, mantap dan sistematis.
Orientasi pelaksanaan program tidak terlepas dari muatan prinsip-prinsip seperti yang telah ditetapkan dimuka. Akselerasi dan apresiasi pimpinan terhadap program menjadi hal yang penting yang harus diperhatikan. Dengan ini diharapkan dinamika organisasi dalam menerjemahkan program sesuai kepentingan dan kebutuhan masing-masing pimpinan akan semakin meningkat.
BAB VI
PENUTUP
Garis-Garis Besar Haluan Organisasi ini disusun untuk menjadi acuan gerakan Ikatan di setiap struktur kepemimpinan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan panduan GBHO diharapkan keserasian gerak Ikatan secara nasional dapat diwujudkan. Hal ini akan mendukung percepatan dinamika organisasi mendekati tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Billahi fii sabilihaq fastabiqul khairat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar