MEDIA ONLINE IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH BIMA

Senin, 29 April 2013

Pendidikan Agama Islam


Rabu, 14 April 2010

Kedudukan Manusia Dalam Pandangan Al-Qur'an


Kedudukan Manusia Dalam Pandangan Al-Qur'an
1. Makhluk termulia (Al-Israa':70)
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (QS. 17:70)
2. Makhluk yang paling indah bentuk kejadiannya
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (QS. 95:4)
3. Makhluk yang diberikan kebebasan memilih dan bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk
..dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS. 91:7-10)
4. Makhluk yang diberi kemampuan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan dibekali dengan alat-alat yang mendukungnya dalam meraih iptek itu:
Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Paling Pemurah, (96:1-3).




Alat-alat tersebut adalah:
a. Pendengaran, penglihatan, akal pikiran dan hati:
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS. 16:78)
b. Lisan
Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir. (QS. 90:8-9)
c. Pena
Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis, berkat nikmat Rabbmu kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila. (QS.Al-Qalam (68) :1-2)
Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. (QS.Al-'Alaq (96):4)
5. Khalifah Allah SWT dibumi yang bertugas :
a. Sebagai pemimpin yang mengatur bumi berdasarkan petunjuk dan undang-undang Allah.
Katakanlah:"Dia yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian) kamu kepada keganasan sebahagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami(nya). (QS.Al-An'aam (6):65)

b. Memakmurkan bumi dan mnegeluarkan potensi yang terkandung didalamnya untuk kesejahteraan umat manuisa berdasarkan petunjuk dan peraturan Allah.
Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata:"Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Ilah selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabbku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do'a hamba-Nya)". (QS. Huud (11): 61)
c. Menyebarkan keadilan dan kemashlahatan
Sesungguhnya Kai telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya.Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. 57 (Al-Hadiid): 25)
6. Makhluk yang diberikan beban untuk beribadah kepada Allah SWT semata, ibadah yang mencakup ibadah ritual dan seluruh aspek kehidupan manusia.
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. 51 (Adz Dzaariyaat: 56)

Mendesak Bangsa

SURAT TERBUKA UNTUK BANGSA INDONESIA DARI GAZA

Temen2 Iqra (bacalah) isi surat ini sampai selesai dari GAZA !!!!...

SURAT TERBUKA UNTUK BANGSA INDONESIA DARI GAZA

Mungkin surat ini sudah menyebar cukup lama untuk rakyat Indonesia, namun tidak
sedikit pula yang belum membaca dan meresapi isinya, Bagi yang sudah membaca silahkan dibaca lagi dan dibagikan, jika yang belum silahkan membaca nya..

♥ Bismillaahir Rahmaanir Rahiim ♥

Untuk saudarak
u di Indonesia, ..Saya tidak tahu, mengapa saya harus menulis dan meng
irim surat ini untuk kalian di Indonesia .. Namun, jika kalian tetap bertanya kepadaku, kenapa?? Mungkin satu-satunya jawaban yang saya miliki Adalah karena Negeri kalian berpenduduk muslim Terbanyak di punggung bumi ini .. bukan
kah demikian wahai saudaraku???

Disaat saya menunaikan ibadah haji beberapa tahun silam, ketika pulang dari melempar jumrah, saya sempat berkenalan dengan salah seorang aktivis da’wah dari Jama’ah haji asal Indonesia, dia mengatakan kepadaku, setiap tahun musim haji ada sekitar 205 ribu jama’ah haji berasal dari Indonesia datang ke Baitullah ini?!!!?.

Wah,,,,sungguh jumlah angka yang sangat fantastis & membuat saya berdecak kagum, Lalu saya mengatakan kepadanya, saudaraku ..jika jumlah jama’ah Haji asal GAZA sejak tahun 1987 Sampai sekarang di gabung .. itu belum bisa menyamai jumlah jama’ah haji Dari negeri kalian dalam satu musim haji saja ...

Padahal jarak tempat kami ke Baitullah lebih dekat di banding kalian yah? Wah?.wah?pasti uang kalian sangat banyak yah, apalagi menurut sahabatku itu ada 5 % dari rombongan tersebut yang menunaikan ibadah haji untuk yang kedua kalinya ..? .. Subhanallah.

Wahai saudaraku di Indonesia, ..

Pernah saya berkhayal dalam hati, kenapa saya & kami yang ada di GAZA ini, tidak dilahirkan di negeri kalian saja. Wah? pasti sangat indah dan mengagumkan yah. Negeri kalian aman, kaya dan subur, setidaknya itu yang saya ketahui tentang negeri kalian..

Pasti para ibu-ibu disana amat mudah Menyusui bayi-bayinya, susu formula bayi pasti dengan mudah kalian dapatkan di toko-toko & para wanita hamil kalian mungkin dengan mudah bersalin di rumah sakit yang mereka inginkan.

Ini yang membuatku iri kepadamu saudaraku Tidak seperti di negeri kami ini, saudaraku, anak-anak bayi kami lahir di tenda-tenda pengungsian. Bahkan tidak jarang tentara Israel menahan mobil ambulance yang akan mengantarkan istri kami Melahirkan di rumah sakit yang lebih lengkap alatnya di daerah Rafah, Sehingga istri-istri kami terpaksa melahirkan diatas mobil ... yah diatas mobil saudaraku!!

Susu formula bayi adalah barang yang langka di GAZA sejak kami di blokade 2 tahun lalu, Namun isteri kami tetap menyusui bayi-bayinya dan menyapihnya hingga dua tahun lamanya Walau, terkadang untuk memperlancar ASI mereka, isteri kami rela minum air rendaman gandum. Namun .., mengapa di negeri kalian, katanya tidak sedikit kasus pembuangan bayi yang tidak jelas siapa ayah & ibunya, terkadang ditemukan mati di parit-parit, di selokan-selokan dan di tempat sampah ...itu yang kami dapat dari informasi televisi.

Dan yang membuat saya terkejut dan merinding,,, ,, ternyata negeri kalian adalah negeri yang tertinggi kasus Abortusnya untuk wilayah ASIA ... Astaghfirullah. Ada apa dengan kalian ..???

Apakah karena di negeri kalian tidak ada konflik bersenjata seperti kami disini, sehingga orang bisa melakukan hal hina tersebut ..?!! !, sepertinya kalian belum menghargai arti sebuah nyawa bagi kami di sini. Memang hampir setiap hari di GAZA sejak penyerangan Israel, kami menyaksikan bayi-bayi kami mati, Namun, bukanlah diselokan-selokan .. atau got-got apalagi ditempat sampah? saudaraku! !!, Mereka mati syahid .. saudaraku! mati syahid karena serangan roket tentara Israel !!!

Kami temukan mereka tak bernyawa lagi dipangkuan ibunya, di bawah puing-puing bangunan rumah kami yang hancur oleh serangan roket tentara Zionis Israel ...

Saudaraku .., bagi kami nilai seorang bayi adalah Aset perjuangan perlawanan kami terhadap penjajah Yahudi. Mereka adalah mata rantai yang akan menyambung perjuangan kami memerdekakan Negeri ini. Perlu kalian ketahui,,,sejak serangan Israel tanggal 27 desember (2009) kemarin, Saudara-saudara kami yang syahid sampai 1400 orang, 600 diantaranya adalah anak-anak kami Namun,,,,sejak penyerangan itu pula sampai hari ini, kami menyambut lahirnya 3000 bayi baru Dijalur Gaza, dan Subhanallah kebanyakan mereka adalah anak laki-laki dan banyak yang kembar ... Allahu Akbar!!!

Wahai saudaraku di Indonesia, ...

Negeri kalian subur dan makmur, tanaman apa saja yang kalian tanam akan tumbuh dan berbuah, Namun kenapa di negeri kalian masih ada bayi yang kekurangan gizi, menderita busung lapar, Apa karena kalian sulit mencari rezki disana ..? apa negeri kalian sedang di blokade juga ..?

Perlu kalian ketahui .. saudaraku, tidak ada satupun bayi di Gaza yang menderita kekurangan gizi apalagi sampai mati kelaparan .., walau sudah lama kami diblokade .. Kalian terlalu manja?!? Saya adalah pegawai Tata usaha di kantor pemerintahan Hamas Sudah 7 bulan ini, gaji bulanan belum saya terima, tapi Allah SWT yang akan mencukupkan rezki untuk kami.

Perlu kalian ketahui pula, bulan ini saja ada sekitar 300 pasang pemuda Baru saja melangsungkan pernikahan,, ,yah,,,mereka menikah di sela-sela serangan agresi Israel, Mereka mengucapkan akad nikah, diantara bunyi letupan bom dan peluru saudaraku. Dan Perdana menteri kami, yaitu ust Ismail Haniya memberikan santunan awal pernikahan Bagi semua keluarga baru tersebut.

Wahai Saudaraku di Indonesia, ..

Terkadang saya pun iri, seandainya saya bisa merasakan pengajian atau halaqoh pembinaan Di Negeri antum, seperti yang diceritakan teman saya tersebut.

Program pengajian kalian pasti bagus bukan, banyak kitab mungkin yang telah kalian baca, dan Buku-buku pasti kalian telah lahap .., kalian pun sangat bersemangat bukan, itu karena kalian punya waktu .. Kami tidak memiliki waktu yang banyak disini wahai saudaraku ... Satu jam .., yah satu jam itu adalah waktu yang dipatok untuk kami disini untuk halaqoh Setelah itu kami harus terjun langsung ke lapangan jihad, sesuai dengan tugas yang Telah diberikan kepada kami.

Kami di sini sangat menanti-nantikan hari halaqoh tersebut walau Cuma satu jam saudaraku ..,Tentu kalian lebih bersyukur, kalian lebih punya waktu untuk menegakkan rukun-rukun halaqoh, Seperti ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami) dan takaful (saling menangung beban) di sana .. Hafalan antum pasti lebih banyak dari kami .. Semua pegawai dan pejuang Hamas di sini wajib menghapal surat al anfaal sebagai nyanyian perang kami, saya menghapal di sela-sela waktu istirahat perang, bagaimana Dengan kalian??

Akhir desember kemarin, saya menghadiri acara wisuda penamatan hafalan 30 juz anakku yang pertama, ia diantara 1000 anak yang tahun ini menghapal al qur?an, umurnya baru 10 tahun , Saya yakin anak-anak kalian jauh lebih cepat menghapal al quran ketimbang anak-anak kami disini, di Gaza tidak ada SDIT seperti di tempat kalian, yang menyebar seperti jamur sekarang.

Mereka belajar di antara puing-puing reruntuhan gedung yang hancur, yang tanahnya sudah Diratakan, diatasnya diberi beberapa helai daun pohon kurma .., yah di tempat itulah mereka belajar Saudaraku,, bunyi suara setoran hafalan al quran mereka bergemuruh diantara bunyi-bunyi senapan tentara Israel? Ayat-ayat Jihad paling cepat mereka hafal .., karena memang didepan mereka tafsirnya. Langsung Mereka rasakan.

Wahai Saudaraku di Indonesia, ..

Oh, iya, kami harus berterima kasih kepada kalian semua, melihat aksi solidaritas yang kalian perlihatkan kepada masyarakat dunia, kami menyaksikan demo-demo kalian disini. Subhanallah, .. kami sangat terhibur, karena kalian juga merasakan apa yang kami rasakan disini. Memang banyak masyarakat dunia yang menangisi kami di sini, termasuk kalian di Indonesia.

Namun,,,bukan tangisan kalian yang kami butuhkan saudaraku Biarlah butiran air matamu adalah catatan bukti nanti di akhirat yang dicatat Allah sebagai Bukti ukhuwah kalian kepada kami. Doa-doa kalian dan dana kalian telah kami rasakan manfaatnya.

Oh.., iya hari semakin larut, sebentar lagi adalah giliran saya Untuk menjaga kantor, tugasku untuk menunggu jika ada telepon dan fax yang masuk Insya Allah, nanti saya ingin sambung dengan surat yang lain lagi Salam untuk semua pejuang-pejuang islam di Indonesia.

( Gaza City ..1430 H )

Akhhuka….. Abdullah

Bagitulah isi surat tanpa harus mengubah isinya, Silakan baca dan resapi surat diatas, betapa miris dan terlukanya hati saat surat diatas diterima nurani kita, betapa terlukanya saudara kita disana. Tetap dukung mereka walau hanya Do’a ataupun dana yang bisa kita lakukan, Allahu Akbar ...

(♥ Subhallah & Semoga Bermanfaat ♥)

Tugas dan Kewajiban IMM


GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO)
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
  1. Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), memiliki posisi yang strategis dalam rangka membangun tradisi pembaharuan Muhammadiyah. Dengan basis kekuatan yang berada di kampus-kampus baik PTM maupun non PTM, menjadikan IMM sebagai organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kader-kader akademis Muhmmadiyah masa depan. Posisi ini meniscayakan IMM untuk selalu melakukan reorientasi dan penajaman visi, misi, peran, agenda, strategi, metode serta teknik gerakan. Dalam arti lain, IMM perlu melakukan penguatan gerakan, baik dari segi landasan pemikiran maupun program aksinya.
  2. Bahwa IMM sebagai bagian dari generasi muda Islam perlu mengambil peran lebih besar dalam gerakan kultural partisipatoris yang selalu terlibat dengan secara intensif dalam mengambil peran-peran sosial, baik di wilayah infrastruktur maupun suprastruktur. Populasi kuantitatif umat yang masih belum diimbangi dengan posisi kualitatif menjadi tanggung jawab IMM bersama generasi muda Islam lainnya untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif. Karenanya dibutuhkan formulasi strategi dan taktik yang tepat untuk berhadapan dengan banyaknya tantangan yang dihadapi umat kini dan masa depan.
  3. Bahwa IMM sebagai bagian dari generasi muda bangsa Indonesia tak bisa mengelakkan diri dari berbagai kejadian, kecenderungan, dan perubahan yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kerangka pemenuhan kebutuhan nasional maupun konsekuensi interaksi antar bangsa. Oleh karena itu, IMM dituntut untuk memiliki kemampuan yang tepat dalam memberikan jawaban terhadap dinamika bangsa Indonesia dalam berbagai sektor diantaranya; ekonomi, politik, sosial, hankam, hukum, kemasyarakatan, lingkungan dan sebagainya. Keniscayaan ini menjadi sangat vital karena IMM bersama generasi muda lainnya adalah tumpuan harapan pelanjut nasib bangsa. Karena itu IMM perlu segera melakukan antisipasi dan perencanaan strategis yang tepat dalam memainkan perannya untuk pemenangan masa depan.

B.    Pengertian
  1. Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) IMM adalah pernyataan kehendak IMM yang ditetapkan oleh Muktamar. Didalamnya merupakan rangkaian kebijakan dan program yang menyeluruh, terarah, dan terpadu yang berlangsung secara terus menerus dalam rangka mewujudkan tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi muslim yang berakhlak dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  2. Pola Dasar Kebijakan, adalah dasar-dasar yang dijadikan landasan disusun dan dilaksanakannya suatu kebijakan (program), sehingga pelaksanaannya mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
  3. Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang, adalah pedoman kebijakan dalam jangka waktu lima kali periode Muktamar, yang disusun sebagai arah dari penyusunan dan pelaksanaan kebijakan atau program jangka pendek secara bertahap yang akan mengarah pada tercapainya tujuan IMM.
  4. Kebijakan IMM Periode Muktamar adalah suatu pedoman yang disusun sebagai arah kebijakan atau program dalam satu periode Muktamar.
  5. Pelaksanaan Kebijakan dan Program adalah garis-garis pokok tindakan yang mengandung alternatif rencana program dalam mencapai tujuannya.

C.    Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM adalah untuk memberikan arah bagi pelaksanaan usaha-usaha IMM, yang pada pokoknya diwujudkan dalam bentuk Kebijakan dan Program IMM. Sehingga dapat mencapai maksud dan tujuan IMM sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi menurut keberadaan dan kemampuan IMM sendiri.

D.    Landasan Kebijakan
Kebijakan IMM berdasarkan pada :
1.    Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2.    Kaidah Organisasi Otonom Muhammadiyah.
3.    Keputusan dan Program Muhammadiyah.
4.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMM.
5.    Keputusan Muktamar IMM yang masih berlaku.
6.    Keputusan Dewan Pimpinan Pusat.

E.    Sistematika
Penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMM mengandung sistematika sebagai berikut:
BAB I    :    Pendahuluan yang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Pengertian-Pengertian tentang Garis-Garis Besar Haluan Organisasi, Pola Dasar Kebijakan, Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang, Kebijakan IMM Periode Muktamar, dan Pelaksanaan Kebijakan dan Program. Serta memuat Maksud dan Tujuan, Landasan Kebijakan, dan Sistematika.
BAB II         :    Pola Dasar Kebijakan memaparkan tentang Makna dan Hakikat Kebijakan, Tujuan Kebijakan, Prinsip-Prinsip Kebijakan, Sasaran Kebijakan, serta Modal Dasar dan Faktor Dominan.
BAB III    :    Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang memaparkan tentang Latar Belakang Permasalahan, Arah Kebijakan Jangka Panjang dan Sasaran.
BAB IV    :    Kebijakan IMM Periode Muktamar memaparkan tentang sasaran Program, Prioritas, dan Uraian.
BAB V    :    Memuat tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Program yang memaparkan tentang Prinsip Pengorganisasian Program serta Pengorganisasian dan Pelaksanaan Program di tingkat Daerah, Cabang dan Komisariat.
BAB VI    :    Penutup.

BAB II
POLA DASAR KEBIJAKAN

A.    Makna dan Hakikat Kebijakan IMM
Pola Dasar Kebijakan IMM memberikan dasar-dasar bagi kebijakan IMM dalam upaya mewujudkan tujuan IMM. Pola dasar kebijakan IMM memuat tentang tujuan kebijakan, prinsip-prinsip kebijakan, sasaran kebijakan serta modal dasar dan faktor dominan. Oleh karena itu, makna dan pola dasar kebijakan IMM adalah penegasan dari tujuan IMM dalam bentuk penjabaran komponen-komponen yang mendasari serta berpengaruh bagi upaya pencapaian tujuan IMM.Sedangkan hakikat pola dasar kebijakan IMM adalah wujud nyata dari upaya yang dilakukan secara bersama-sama dalam suatu kerjasama antara pimpinan dan anggota IMM untuk mencapai tujuan IMM.

B.    Tujuan Kebijakan IMM
Tujuan kebijakan IMM diarahkan pada tercapainya tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

C.    Prinsip-prinsip Kebijakan IMM
Untuk mencapai tujuan IMM maka setiap kebijakan atau program yang dilaksanakan hendaknya didasarkan atas prinsip-prinsip:
1.    Prinsip Tujuan
Ialah bahwa segala usaha dan program senantiasa mengacu pada pencapaian tujuan IMM yaitu terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia. Dengan demikian segala sesuatunya dilakukan bukan secara spontanitas insidental, melainkan sebagai bagian dari upaya pencapaian tujuan itu sendiri.
2.    Prinsip Kekaderan
Ialah bahwa segala kegiatan yang dilakukan merupakan pencerminan dari arena didik diri dalam mempersiapkan dan melatih kader-kader yang terlatih dan berkualitas yang diproyeksikan sebagai kader pimpinan bagi persyarikatan, umat dan bangsa. Target kualifikasi profil kader yang dituju dalam keseluruhan proses IMM adalah kader yang memiliki trikopetensi (spiritualitas, humanitas dan intelektualitas)
3.    Prinsip Dakwah
Ialah bahwa aktivitas IMM dalam memerankan dirinya di tengah-tengah masyarakat adalah cerminan dari upaya dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar. Dakwah adalah landasan gerakan IMM dalam melakukan rekayasa kehidupan menuju pencerahan kualitas hidup manusia di dunia dan akhirat.
4.    Prinsip Kebersamaan
Bahwa segala bentuk program dan pilihan kebijakan IMM merupakan hasil kehendak dan orientasi cita-cita seluruh bagian warga Ikatan. Kolektivitas dan kolegialitas adalah watak Ikatan dalam mengemban misi untuk mencapai tujuan bersama dalam model “tim kerja” dan “kerja tim” bagi program kerja Ikatan.
5.    Prinsip Keseimbangan
Bahwa pilihan gerakan IMM merupakan wujud apresiasi yang seimbang dalam pemenuhan peran keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan.
6.    Prinsip Relevansi
Bahwa kebijakan dan program kegiatan IMM adalah serangkaian aktivitas yang dilaksanakan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan yang relevan dengan sikap, watak dan kebutuhan warga Ikatan yaitu mahasiswa.
7.    Prinsip Kesinambungan
Bahwa kegiatan-kegiatan IMM dalam setiap struktur pimpinan senantiasa memperhatikan kebutuhan jangka panjang dan kesinambungan gerakan.
8.    Prinsip Kemajuan atau Progresifitas
Bahwa segala bentuk program, kegiatan, maupun pilihan kebijakan IMM senantiasa diambil sebagai usaha IMM ke arah yang lebih baik, lebih progresif dan mencerahkan bagi persyarikatan, umat dan bangsa.
9.    Prinsip independensi
Segala  bentuk aktifiatas IMM tidak berafiliansi dengan partai politik manapun serta tidak berpolitik praktis  

D.    Sasaran Kebijakan IMM
1.    Sasaran Personal
Yaitu sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan kepribadian serta sumber daya mahasiswa, baik secara lahiriyah maupun bathiniyah. Untuk itu, pembinaan dan pengembangan aspek lahiriyah diarahkan pada:
a.  Terbinanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang terlatih dan terampil dalam menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan spesifikasi program, keahlian dan pilihan kerjanya.
b. Terbinanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu menampilkan daya tarik yang tepat bagi generasi muda, khususnya mahasiswa untuk terlibat dalam aktivitas Ikatan.
c.  Terbinanya kualitas kader dan pimpinan yang cakap menjalankan organisasi sehingga memenuhi standar kualitas anggota dan pimpinan yang memenuhi aturan konstitusi Ikatan.

Adapun pembinaan dan pengembangan bathiniyah diarahkan pada:
a. Tercapainya kualitas kader dan Pimpinan IMM yang siap menampilkan diri sebagai seorang muslim kaffah  dalam seluruh tindakannya.
b.  Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang mampu mencerminkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-harinya.
c. Terciptanya kualitas kader dan pimpinan IMM yang siap berjuang dan berani menghadapi segala macam tantangan dalam kehidupannya, baik dalam rangka pengambilan peran institusional maupun dalam pemenuhan kualifikasi personalnya.
d.  Terciptanya kader dan pimpinan IMM yang memiliki tingkat pemahaman yang tepat tentang fungsi dan perannya dalam membangun cita-cita Ikatan menuju masyarakat utama adil dan makmur yang diridhoi Allah.

2.    Sasaran Institusional
Yakni sasaran yang menyangkut pembinaan dan pengembangan organisasi, baik di dalam (intern) maupun ke luar (ekstern). Pembinaan dan pengembangan yang bersifat internal diarahkan pada penataan, pelaksanaan serta pengawasan organisasi, sehingga secara bertahap akan dicapai keadaan sebagai berikut:
a. Terbinanya mental pimpinan dan mekanisme kerja kepemimpinan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kepemimpinan yang baik.
b.  Terbinanya administrasi organisasi dan atau mekanisme keorganisasian sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata keorganisasian yang baik.
c.   Terbinanya program dan kegiatan sehingga secara bertahap akan terwujud suasana tata kegiatan yang baik.

Pembinaan dan pengembangan organisasi yang bersifat eksternal diarahkan pada pemantapan organisasi secara bertahap sehingga tercapai suasana sebagai berikut:
a.  Terbinanya kepemimpinan IMM yang tertib, baik vertikal maupun horisontal dalam rangka pelaksanaan program untuk mencapai tujuan IMM.
b.  Terbinanya peran aktif IMM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah dalam meningkatkan fungsinya sebagi pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita dan gerakan Muhammadiyah serta dapat bekerja sama dengan AMM lainnya.
c. Terbinanya peran aktif IMM sebagai salah satu organisasi atau gerakan mahasiswa Muslim yang mampu menghimpun dan menyalurkan serta mengembangkan aspirasi, minat dan bakat mahasiswa muslim.
d.  Terbinanya peran aktif IMM sebagai salah satu ormas kepemudaan di tengah-tengah dinamika kancah kehidupan kepemudaan dan kebangsaan.
e.  Terjalinnya komunikasi mutualistik IMM dengan pemerintah serta lembaga OKP-OKP lainnya.

E.    Modal Dasar dan Faktor Dominan
1.    Modal Dasar
Modal dasar merupakan potensi obyektif lingkungan IMM yang menjadi modal pertama untuk menggerakkan dan berjuang untuk organisasi. Modal Dasar IMM dalam kiprahnya adalah :
a.    Para mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b.    Para mahasiswa yang berada di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi lainnya yang menyetujui maksud dan tujuan IMM.
c.    Karakteristik umum mahasiswa sebagai generasi muda potensial yang memiliki potensi dasar aqidah Islam yang menjadi sumber motivasi, kompetensi dasar kemanusiaan dan intelektual.

2.    Faktor-Faktor Dominan
a.  Berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
b. Tersebarnya alumni dan jaringan IMM baik secara personal maupun institusional di dalam tubuh persyarikatan maupun di luar persyarikatan.
c.  Tersedianya sumber dana yang potensial dari anggota-anggotanya baik yang berada di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah maupun perguruan tinggi lainnya.
d.  Kerjasama dan dukungan dari berbagai organ-organ institusi lain di luar Muhammadiyah yang tidak mengikat.

BAB III
POLA UMUM KEBIJAKAN JANGKA PANJANG

Berdasarkan pada Pola Dasar Kebijakan, maka disusun Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang yang meliputi 5 (lima) periode Muktamar (Muktamar XIV s.d. XVIII), sebagai upaya mengarahkan dan melaksanakan pembinaan kader dalam pengertian seluas-luasnya menuju tercapainya tujuan IMM.

A.    Latar Belakang
Perkembangan zaman yang semakin mengarah kepada terbentuknya budaya global dalam berbagai sektor telah menarik sedemikian rupa seluruh komponen masyarakat untuk terlibat di dalamnya. Kecenderungan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan membawa dampak negatif dan positif dalam setiap muatan yang ditawarkannya.

Dalam keadaan demikian seluruh komponen masyarakat dan bangsa yang memiliki kapabilitas tinggi akan mampu menjadi subyek penentu yang memenangkan seluruh penawaran alternatif pemenuhan kebutuhan manusia dan orientasi hidupnya. Sebaliknya institusi dan komponen masyarakat serta bangsa yang tidak memiliki kapabilitas tinggi akan menjadi obyek sasaran pasar dunia dengan segala konsekuensinya.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai institusi sosial-intelektual memiliki tingkat kemungkinan yang sangat  besar untuk terlibat dalam kancah globalisasi yang terjadi. IMM sebagai Social Movement dapat memainkan peran strategisnya dalam arena kehidupan global. Diharapkan tingkat kemampuan IMM mampu memberikan penawaran serta tanggapan terhadap setiap tantangan yang dihadapi.

Secara umum IMM akan semakin berperan bila ditopang oleh dua sisi kekuatan yang berjalan secara simultan dalam gerakannya. Kekuatan pertama merupakan daya tahan institusional yang dibangun secara sistematik dalam keseluruhan perangkat internalnya. Kekuatan kedua merupakan kemampuan Ikatan dalam membangun citra diri memainkan peranan di tengah-tengah persaingan yang tengah dan sedang berlangsung.

Hal ini harus dijawab dengan pemilihan aktivitas yang secara programatik dituangkan dalam kebijakan dan programnya. Program yang sistematik akan memberikan visi dan arah yang jelas terhadap perjalanan organisasi dalam setiap periode kepemimpinannya.

Maka disusunlah pola umum kebijakan jangka panjang yang akan menjadi panduan kegiatan IMM selama 10 tahun kedepan yang diterjemahkan dalam pilihan (prioritas) program jangka pendek per-Muktamar.

B.    Arah Kebijakan Jangka Panjang
1. Program jangka panjang dilaksanakan dalam rangka terciptanya akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Program jangka panjang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan diarahkan untuk mencapai maksud dan tujuan IMM yang lebih progresif.
3. Program IMM jangka panjang ditetapkan selama 5 (lima) kali pelaksanaan Muktamar IMM yang dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan melalui kebijakan per-periode Muktamar dari mulai periode Muktamar XIV sampai Muktamar XVIII. Masing-masing tahapan memiliki sasaran khusus dalam kerangka mencapai sasaran program jangka panjang.
4. Dalam melaksanakan program jangka panjang, segala kemampuan dan potensi yang dimiliki anggota dan organisasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin disertai dengan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan potensi tersebut.
5. Pelaksanaan program jangka panjang mengandung prinsip keseimbangan antara pencapaian target dan proses. Artinya harus senantiasa memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh IMM diberbagai tingkatan, berkualitas dan berpotensi setempat dan proses yang melingkupi pelaksanaan program itu sendiri sehingga tidak berorientasi pada pencapaian hasil semata-mata.

C.    Sasaran Kebijakan
1.   Sasaran Utama
Sasaran utama program jangka panjang IMM diarahkan pada upaya perumusan visi dan peran sosial IMM memasuki abad XXI. Hal ini ditetapkan dalam rangka memantapkan keberadaan IMM demi tercapainya tujuan IMM

Rumusan program jangka panjang yang dimaksud merupakan strategi pembinaan dan tahapan secara sistematis yang diantaranya meliputi; konsolidasi organisasi, konsolidasi pimpinan, pemantapan institusi dan mekanisme organisasi, perluasan dan ekspansi organisasi, distribusi kader, kristalisasi internal dan kristalisasi eksternal.

Sasaran tersebut dilaksanakan secara bertahap, berencana dan berkesinambungan selama lima periode Muktamar:
a.    Periode Muktamar XIV
Diarahkan pada penguatan konsolidasi struktur dan ekspansi gerakan guna memperkuat jaringan organisasi, serta penguatan kemampuan organisasi menjadi institusi organik, yaitu institusi yang berperan aktif dalam merespon kondisi sosial masyarakat. Langkah ini didorong melalui penguatan institusi dan percepatan transformasi nilai berdasar identitas IMM, perbaikan manajemen, penguatan kapasitas gerakan serta restrukturisasi untuk mendukung gerakan berkesinambungan.

b.    Periode Muktamar XV
Diarahkan pada penguatan orientasi perkaderan, kemandirian kader dan organisasi. Langkah ini ditempuh guna mempersiapkan kader-kader berkualitas serta pemantapan struktur-struktur yang menjadi ujung tombak gerakan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemandirian bangsa. Pemantapan ini terfokus pada penguatan manajemen gerakan terutama di tingkat akar rumput. Posisi IMM yang merupakan “middle structure” dalam masyarakat menjadi bagian penting dalam menguatkan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Fase ini menempatkan IMM sebagai lokomotif pendorong bagi kelompok-kelompok masyarakat untuk secara mandiri membuka akses atas hak-haknya.

c.    Periode Muktamar XVI
Diarahkan pada penguatan peran IMM dalam dinamika perkembangan persyarikatan dan kehidupan bernegara, sehingga  IMM dapat menjadi organisasi yang mantap dalam mendorong perubahan kebijakan publik di tiap lini bersama kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

d.    Periode Muktamar XVII
Era keemasan setengah abad IMM dengan indikator: soliditas organisasi yang kokoh, dengan Integrasi peran IMM terhadap isu-isu yang berkaitan dengan “krisis eksistensi manusia”. Pada periode ini diprediksikan terjadinya perubahan besar atas kondisi di dunia yang mempengaruhi eksistensi manusia. Peran IMM adalah melakukan penguatan nilai dan mendorong kebijakan yang berbasis pada isu krisis, serta membuka jaringan lebih luas ke dunia internasional.

e.    Periode Muktamar XVIII
Melakukan transformasi kader ke berbagai lini secara sistemik, dengan memperteguh Gerakan IMM pada isu-isu keilmuan dan teknologi sehingga IMM menjadi bagian dunia yang lebih luas dari gerakan pemuda internasional dan memberikan kontribusi ide untuk perubahan di tingkat global.

2.    Sasaran Khusus
Sasaran khusus yang ingin dicapai dalam masing-masing bidang pelaksanaan kebijakan bidang adalah:
a.    Bidang Organisasi
Bidang organisasi diarahkan pada tercapainya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerakan Ikatan dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan pada terciptanya kekuatan gerak IMM baik kedalam maupun keluar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM.

b.    Bidang Kader
Bidang Kader diarahkan pada penguatan tri kompetensi dasar yang secara dinamis mampu menempatkan diri sebagai pelaku perubahan sosial masyarakat.

c.    Bidang keilmuan
Diarahkan pada penguatan basis metodologi kader dan kultur keilmuan di semua lini.

d.    Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
Diarahkan pada terciptanya media komunitas yang mumpuni, meningkatnya bargaining position dengan media dan menjadikan teknologi sebagai bagian integral dari pengembangan IMM.

e.    Bidang Hikmah
Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial-politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta sosial politik generasi muda. Pemetaan basis data sosial politik dan budaya, penguatan peran intelektual kader, laboratorium politik dengan pengayaan khazanah sosial politik dan budaya.

f.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup
Diarahkan untuk menjadikan institusi IMM mampu melakukan penguatan-penguatan di masyarakat untuk terciptanya kemandirian.

g.    Bidang Sosial dan Ekonomi
Diarahkan pada pengembangan kapasitas kewirausahaan kader dan kemandiran organisasi secara ekonomi.

h.    Bidang Immawati
Diarahkan pada upaya penguatan penguatan jati diri dan peran aktif potensi sumber daya putri dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama. Peran-peran ini berbasis pada paradigma adil gender.

i.    Bidang Dakwah
Bidang Dakwah diarahkan pada gerakan dakwah Islam bernuansa pencerahan dan menggembirakan masjid kampus sebagai basis gerakan dakwah IMM.


BAB IV
KEBIJAKAN IMM PERIODE MUKTAMAR XIV

A.    Sasaran dan Prioritas Kebijakan
Prioritas kebijakan periode Muktamar XIV dititkberatkan kepada penguatan basis institusi dan kader yang dapat memberikan manfaat nyata di tengah-tengah masyarakat, dengan melakukan agenda-agenda strategis mengenai isu-isu kontemporer, yang memberikan imbas langsung kepada masyarakat dalam usaha mencapai kehidupan masyarakat yang utama.

B.    Uraian Kebijakan Program
1.    Bidang Organisasi
a.    Menciptakan mekanisme kontrol dan  keamanan organisasi.
b.    Meningkatkan kapasitas manajemen organisasi.
c.    Mengawal tertib organisasi.
d.    Menguatkan kemampuan dokumentasi organisasi, penelusuran dan penjagaan dokumen-dokumen penting organisasi.
e.    Bersama bidang lain yang terkait, menciptakan system database kader berbasis teknologi.

2.    Bidang Kader
a.    Percepatan perkaderan ke tingkat grassroot internal.
b.    Mendorong terbentuknya korps Instruktur hingga ke cabang di semua daerah.
c.    Paradigma perkaderan diarahkan kepada paradigma perkaderan berbasis realitas dan sensitif gender.

3.    Bidang Hikmah
a.    Menguatkan konsolidasi gerakan di tingkat internal dalam merespon isu-isu nasional.
b.    Meningkatkan bargaining power IMM dalam rangka mempengaruhi kebijakan.
c.    Menindaklanjuti lembaga sustain di bidang Hikmah yang concern ke advokasi .
d.    Mendorong kultur aktivitas gerakan berdasar analisis dengan data dan metodologi yang lebih baik.
e.    Penguatan kapasitas gerakan kader  terfokus pada kapasitas analisis dan strategi sosial-politik.

4.    Bidang Keilmuan
a.    Mendorong terciptanya kantong-kantong intelektual kader.
b.    Menguatkan kapasitas dan memperkaya  metodologi kader.
c.    Mendorong terciptanya kantong-kantong integrasi antara disiplin ilmu akademis dengan gerakan IMM.

5.    Bidang Media dan Pengembangan Teknologi
a.    Menciptakan media komunitas yang mumpuni.
b.    Melakukan bargaining power dengan media lainnya.
c.    Menciptakan kultur menulis di IMM.
d.    Menciptakan kultur penggunakan teknologi mutakhir dalam gerakan IMM, dalam hal ini termasuk peningkatan kapasitas kader terhadap teknologi.
e.    Bersama bidang organisasi menciptakan database kader yang mumpuni dan efektif.

6.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan hidup
a.    Mendorong terbentuknya lembaga berkelanjutan di bidang pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup.
b.    Menguatkan kapasitas analisis dan gerakan kader dalam pemberdayaan masyarakat.
c.    Membuat konsep fokus pemberdayaan IMM untuk masyarakat dan lingkungan hidup.
d.    Membuat konsep untuk mendorong masyarakat agar melestarikan lingkungan hidup.

7.    Bidang Sosial Ekonomi
a.    Menguatkan serta mengembangkan Badan Usaha Milik Ikatan menjadi lembaga berkelanjutan dengan pengelolaan profesional.
b.    Menjalin kemitraan ikatan dengan lembaga-lembaga pemerintahan dalam hal sosial ekonomi.

8.    Bidang IMMawati
a.    Implementasi Grand Design IMMawati yang disahkan Tanwir IMM 2009.
b.    Melakukan pengarusutamaan gender di tubuh internal IMM.
c.    Melakukan respon terhadap isu-isu kemanusiaan dengan basis paradigma adil gender.
d.    Menciptakan database kader yang baik dan mekanisme transfer kader yang efektif dari IMMawati ke ortom lainnya.
e.    Penguatan IMMawati.

9.    Bidang Dakwah
a. merevitalisasikan gerakan dahwah jamaah sesuai dengan kearifan lokal.
b. pemetaan potensi kader da’i terhadap tuntunan pergumalan dakwah kampus.
c. mendayagunakan masjid sebagai basis gerakan dakwah.
d. mendorong terjadinya gerakan tajdid di seluruh kampus.
e. membentuk laboraturium dai ikatan.

10.    Bidang Seni Budaya dan Olahraga
a. menciptakan wadah untuk mengaplikasikan bakat dan seni.
b. mampu menampung bakat dan potensi kader ikatan.
c. merespon dan memfilter budaya asing yang masuk ketanah air.  

BAB V
PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM
(Startegi pengembangan dan Implementasi Program Secara Nasional)

Kebijakan Program IMM merupakan perincinan dari Pola Dasar Kebijakan dan Pola Umum Kebijakan Jangka Panjang IMM yang dalam pelaksanakannya melibatkan seluruh tingkatan pimpinan dan kader IMM.

Keterlibatan seluruh bagian sumber daya Ikatan dalam rangka merealisasikan kebijakan program merupakan modal utama terwujudnya aktifitas organisasi yang mandiri, mantap dan sistematis.

Orientasi pelaksanaan program tidak terlepas dari muatan-muatan prinsip-prinsip seperti yang telah ditetapkan dimuka. Akselerasi dan apresiasi pimpinan terhadap pelaksanaan program menjadi hal yang penting yang harus diperhatikan. Dengan ini diharapkan dinamika organisasi dalam menerjemahkan program sesuai kepentingan dan kebutuhan masing-masing pimpinan akan semakin meningkat.

Merupakan sesuatu yang ideal jika Muktamar hanya memutuskan tentang program pada level policy, yakni jenis program (rencana kegiatan) yang benar-benar prioritas atau bahkan unggulan disertai dengan kondisi tujuan atau capaian yang ingin diwujudkan dalam periode tertentu. Adapun jenis kegiatannya ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat sesuai target, dukungan dana dan fasilitas, serta perencanaan kegiatan yang dilakukan. Dengan demikian, selain program bersifat strategis dan realistis, juga akan melahirkan perkembangan pada setiap periode secara lebih jelas dan signifikan.

A.    Prinsip Pengorganisasian Program
Program IMM dikembangkan berdasarkan beberapa prinsip pengorganisasian dan pelaksanaan program sebagai berikut:
1. Program IMM hasil Muktamar XIV merupakan program nasional yang menjadi acuan umum bagi kewenangan, kepentingan dan kondisi masing-masing.
2. Menentukan prioritas program pada setiap bidang, yakni memilih jenis-jenis program dalam bentuk kegiatan yang telah ditetapkan untuk diutamakan pelaksanaannya dalam periode ini.
3. Menentukan atau memilih program unggulan, yakni program yang paling utama dan secara signifikan dapat membawa kemajuan atau perubahan yang luas dan dalam bagi IMM.
4. Perlu mekanisme baku mengenai program kerjasama, sehingga program ini selain terintegrasi dengan program IMM yang telah ada juga tidak bersifat ad hoc. Kebijakan ini penting agar program kerjasama dapat dikelola dengan tersistem dan membawa kemaslahatan atau kemajuan bagi IMM.
5.  Dalam melaksanakan program dan kegiatan hendaknya dikembangkan secara lebih teratur dan tersistem mengenai monitoring dan evaluasi, selain pelaporan yang bersifat rutin, sehingga selalu dapat terkonsolidasikan dan terkendali dengan baik. Terutama adanya “chek-list” bulanan atau dwi bulanan terhadap program atau kegiatan yang telah atau belum dilaksanakan disetiap tingkatan pimpinan IMM.
6. Pelaksanaan program sangat memerlukan dana, selain sumberdaya dan infrastruktur lainnya, karena itu bagaimana mobilisasi dana dapat dilakukan pada setiap tingkatan pimpinan sehingga tidak mengalami kendala dalam pemasukan dan pendayagunaanya. Karena permasalahan klasik selama ini dari pusat sampai komisariat adalah sumber dana yang terbatas sedangkan alokasi cukup banyak.

B.    Pengorganisasian dan pelaksanaan program di tingkat Daerah
1. Rumusan program IMM di tingkat daerah diputuskan dalam Musyawarah Daerah, yaitu berupa “Program Daerah IMM” per periode, yang materinya bersifat kebijakan umum sebagai pelaksanaan kebijakan program nasional di masing-masing daerah yang disesuaikan dengan kewenangan, kreatifitas, kepentingan dan kondisi setempat.
2. Dewan Pimpinan Daerah bertanggung jawab dalam memonitor pengorganisasian dan pelaksanaan program di daerah sesuai denga mekanisme organisasi.
3. Program tingkat daerah disusun dengan mengacu program nasional IMM dan lebih diarahkan pada hal-hal berikut:
a. Relevansi program dengan potensi dan permasalahan di daerah yang bersangkutan.
b. Pembinaan dan pengembangan organisasi di tingkat provinsi guna mempertahankan eksistensi IMM di grass root.
c. Mencantumkan target yang akan dicapai selama satu periode dan target tri atau catur wulan.

C.    Pengorganisasian dan pelaksanaan program di tingkat Cabang
1. Rumusan program IMM di tingkat Cabang diputuskan dalam Musyawarah Cabang, yaitu berupa “Program Cabang IMM” per periode, yang materinya bersifat kebijakan umum sebagai pelaksanaan kebijakan program nasional dan daerah di masing-masing cabang yang disesuaikan dengan kewenangan, kreatifitas, kepentingan dan kondisi setempat.
2. Pimpinan Cabang bertanggung jawab dalam memonitor pengorganisasian dan pelaksanaan program di cabang sesuai denga mekanisme organisasi.
3. Program tingkat cabang disusun dengan mengacu program nasional dan daerah IMM dan lebih diarahkan pada hal-hal berikut:
a. Relevansi program dengan potensi dan permasalahan di di tingkat Kota atau Kabupaten yang bersangkutan.
b. Pembinaan dan pengembangan kaderisasi sehingga tercipta kader yang tangguh dan militan.
c.  Mencantumkan target yang akan dicapai selama satu periode dan target tri atau catur wulan.

D.    Pengorganisasian dan pelaksanaan program di tingkat Komisariat
1. Rumusan program IMM di tingkat Komisariat diputuskan dalam Musyawarah Komisariat, yaitu berupa “Program Komisariat IMM” per periode, yang materinya bersifat kebijakan umum sebagai pelaksanaan kebijakan program nasional dan daerah serta cabang di masing-masing komisariat yang disesuaikan dengan kewenangan, kreatifitas, kepentingan dan kondisi setempat
2. Pimpinan komisariat bertanggung jawab dalam memonitor pengorganisasian dan pelaksanaan program di komisariat sesuai denga mekanisme organisasi
3. Program tingkat komisariat disusun dengan mengacu program nasional IMM, daerah dan cabang IMM dan lebih diarahkan pada hal-hal berikut:
a. Relevansi program dengan potensi dan permasalahan di di tingkat komisariat yang bersangkutan.
b Pembinaan dan pengembangan intelektual kader di tingkat komisariat. Dalam hal ini diharapkan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program dapat menambah keilmuan dan intektualitas kader.
c. Mencantumkan target yang akan dicapai selama satu periode dan target tri atau catur wulan.

BAB VI
PENUTUP

Garis-Garis Besar Haluan Organisasi ini disusun untuk menjadi acuan gerakan Ikatan di setiap struktur kepemimpinan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan panduan GBHO diharapkan keserasian gerak Ikatan secara nasional dapat diwujudkan. Hal ini akan mendukung percepatan dinamika organisasi mendekati tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
A. PENDAHULUAN IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Keberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3: "Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”. Sedangkan di kampus perguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi ekstra-kampus — sama seperti Himpunan Mahasiswa Islam mapun KAMMI — dengan anggota para mahasiswa yang sebelumnya pernah bersekolah di sekolah Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah (NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350 H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM]) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Kelahiran IMM dan keberadaannya hingga sekarang cukup sarat dengan sejarah yang melatarbelakangi, mewarnai, dan sekaligus dijalaninya. Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa, dinamika gerakan Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri yang unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari beragam penilaian dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang menyudutkannya dari pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak apresiatif terhadap IMM ini berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan IMM dalam pergolakan sejarah bangsa Indonesia pada pertengahan tahun 1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu itu.
Ketika IMM dibentuk secara resmi, itu bertepatan dengan masa-masanya HMI yang sedang gencar dirusuhi oleh PKI dan CGMI serta terancam mau dibubarkan oleh rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga kemudian muncul anggapan dan persepsi yang keliru bahwa IMM didirikan adalah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI jika dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi dibubarkan, maka IMM tidak perlu didirikan. Anggapan dan klaim yang mengatakan bahwa IMM lahir karena HMI akan dibubarkan, menurut Noor Chozin Agham, adalah keliru dan kurang cerdas dalam memberi interpretasi terhadap fakta dan data sejarah. Justru sebaliknya, salah satu faktor historis kelahiran IMM adalah untuk membantu eksistensi HMI dan turut mempertahankannya dari rongrongan PKI yang menginginkannya untuk dibubarkan.
Penilaian yang kurang apresiatif terhadap kelahiran IMM juga bisa terbaca pada jawaban terhadap pertanyaan Victor I. Tanja. Dalam bukunya Tanja mempertanyakan: Barangkali kita akan heran, mengapa Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya sendiri? Dari salah seorang anggota HMI (yang tidak disebutkan atau menyebutkan namanya) keluar jawaban, bahwa selama masa pemerintahan Presiden Soekarno dahulu untuk mendapatkan persetujuan darinya, sebuah organisasi harus dapat membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas. Untuk memenuhi persayaratan inilah maka bukan saja Muhammadiyah, tetapi semua gerakan sosial politik yang ada di tanah air harus membentuk sebanyak mungkin organisasi-organisasi penunjang.

Daftar isi

Latar Belakang Sejarah

Sesungguhnya ada dua faktor integral yang menjadi dasar dan latar belakang sejarah berdirinya IMM, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Yang dimaksud dengan faktor intern adalah faktor yang terdapat dan ada dalam organisasi Muhmmadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah hal-hal dan keadaan yang datang dari dan berada di luar Muhammadiyah, yaitu situasi dan kondisi kehidupan umat dan bangsa serta dinamika gerakan organisasi-organisasi mahasiswa.
Faktor intern sebetulnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealis dari dalam, yaitu dorongan untuk mengembangkan ideologi, paham, dan cita-cita Muhammadiyah. Untuk mewujudkan cita-cita dan merefleksikan ideologinya itu, maka Muhammadiyah mesti bersinggungan dan berinteraksi dengan berbagai lapisan dan golongan masyarakat yang majemuk. Ada masyarakat petani, pedagang, birokrat, intelektual, profesional, mahasiswa. dan sbagainya.
Interaksi dan persinggungan Muhammadiyah dengan mahasiswa untuk merealisasikan maksud dan tujuannya itu, cara dan strateginya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan memengaruhinya di kampus-kampus perguruan tinggi. Tetapi caranya adalah dengan menyediakan dan membentuk wadah khusus yang bisa menarik animo dan mengembangkan potensi mahasiswa. Anggapan mengenai pentingnya wadah bagi mahasiswa tersebut lahir pada saat Muktamar ke-25 Muhammadiyah (Kongres Seperempat Abad Kelahiran Muhammdiyah) pada tahun 1936 di Jakarta. Pada kesempatan itu dicetuskan pula cita-cita besar Muhammadiyah untuk mendidirkan universitas atau perguruan tinggi Muhammadiyah.
Namun demikian, keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa-mahasiswa Muhammadiyah tersebut tidak bisa langsung terwujud, karena pada saat itu Muhammadiyah belum memiliki perguruan tinggi sendiri. Untuk menjembataninya, maka para mahasiswa yang sepaham, atau mempunyai alam pikiran yang sama, dengan Muhammadiyah itu diwadahi dalam organisasi otonom yang telah ada seperti NA dan Pemuda Muhammadiyah, serta tidak sedikit pula yang berkecimpung di HMI. Pada tanggal 18 November 1955, Muhammadiyah baru bisa mewujudkan cita-citanya untuk mendirikan perguruan tinggi yang sejak lama telah dicetuskannya pada tahun 1936, yaitu dengan berdirinya Fakultas Hukum dan Filsafat di Padang Panjang. Pada tahun 1958, fakultas serupa dibangun di Surakarta; kemudian di Yogyakarta berdiri Akademi Tabligh Muhammadiyah; dan Fakultas Ilmu Sosial di Jakarta, yang kemudian berkembang menjadi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kendati demikian, cita-cita untuk membentuk organisasi bagi mahasiswa muhammadiyah tersebut belum bisa terbentuk juga pada waktu itu. Kendala utamanya karena Muhammadiyah—yang waktu itu masih menjadi anggota istimewa Masyumi—terikat Ikrar Abadi umat Islam yang dicetuskan pada tanggal 25 Desember 1949, yang salah satu isinya menyatakan satu-satunya organisasi mahasiswa Islam adalah HMI.
Sejak kegiatan pendidikan tinggi atau perguruan tinggi Muhammadiyah berkembang pada tahun 1960-an itulah kembali santer ide tentang perlunya organisasi yang khusus mewadahi dan menangani mahasiswa. Sementara itu, menjelang Muktamar Muhammadiyah Setengah Abad di Jakarta pada tahun 1962, mahasiswa-mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Dari kongres ini pula upaya untuk membentuk organisasi khusus bagi mahasiswa Muhammadiyah kembali mengemuka. Pada tanggal 15 Desember 1963 mulai diadakan penjajagan berdirinya Lembaga Dakwah Mahasiswa yang idenya berasal dari Drs. Mohammad Djazman, dan kemudian dikoordinir oleh Ir. Margono, dr. Soedibjo Markoes, dan Drs. A. Rosyad Sholeh.
Dorongan untuk segera membentuk wadah bagi mahasiswa Muhammadiyah juga datang dari para mahasiswa Muhammadiyah yang ada di Jakarta seperti Nurwijoyo Sarjono, M.Z. Suherman, M. Yasin, Sutrisno Muhdam dan yang lainnya. Dengan banyaknya desakan dan dorongan tersebut, maka PP Pemuda Muhammadiyah—waktu itu M. Fachrurrazi sebagai Ketua Umum dan M. Djazman Al Kindi sebagai Sekretaris Umum—mengusulkan kepada PP Muhammadiyah—yang waktu itu diketuai oleh K.H. Ahmad Badawi—untuk mendirikan organisasi khusus bagi mahasiswa yang diiberi nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah—atas usul Drs. Mohammad Djazman yang--, dan kemudian disetujui oleh PP Muhammadiyah serta diresmikan pada tanggal 14 Maret 1964 (29 Syawwal 1384). Peresmian berdirinya IMM itu resepsinya diadakan di gedung Dinoto Yogyakarta; dan ditandai dengan penandatanganan "Enam Penegasan IMM" oleh K.H. Ahmad Badawi, yang berbunyi:
  1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam;
  2. Menegaskan bahwa kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM;
  3. Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amala adalah ilmiah;
  4. Menegaskan bahwa amal IMM adalah lilLahi Ta'ala dan seenantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat.
Sedangkan faktor ekstern berdirinya IMM berkaitan dengan situasi dan kondisi kehidupan di luar dan di sekitar Muhammadiyah. Hal ini paling tidak bertalian dengan keadaan umat Islam, kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia, serta dinamika gerakan mahasiswa.
Keadaan dan kehidupan umat Islam waktu itu masih banyak dipenuhi oleh tradisi, paham, dan keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Keyakinan dan praktek keagamaan umat Islam, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa, banyak bercampur baur dengan takhayul, bid`ah, dan khurafat.
Sementara itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga tengah terancam oleh pengaruh ideologi komunis (PKI), keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan konflik kekuasaan antar golongan dan partai politik. Sehingga, kendati waktu itu Indonesia telah merdeka selama kurang lebih 20 tahun, namun tidak bisa mencerminkan makna dan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Demokrasi dan kedaulatan rakyat terkungkung, sementara tirani kekuasaan dan otoritarianisme merajalela akibat kebijakan demokrasi terpimpin ala Soekarno.
Keadaan politik Indonesia sekitar awal sampai dengan pertengahan tahun '60-an, tulis Cosmas Batubara, sangat menarik. Banyak pengamat politik yang mengatakan bahwa perkembangan dan kehidupan politik saat itu diwarnai oleh tiga pelaku politik yang amat dominan, yaitu: Diri pribadi Presiden soekarno; ABRI (terutama sekali angkatan Darat); dan PKI. Ketiga kekuatan politik tersebut sangat mewarnai dan memengaruhi perilaku dan orientasi kehidupan berbangsa, dan bernegara di berbagai lapisan dan kelompok masyarakat. Di kalangan organisasi mahasiswa, orientasi dan perilaku politiknya juga terbagi ke dalam tiga kekuatan dominan tadi. Organisasi mahasiswa yang secara tajam mengikuti garis Presiden Soekarno adalah GMNI, dan yang sejalan dengan garis ABRI adalah HMI, PMKRI, dan SOMAL (Sekretariat Organisasi-Organisasi Mahasiswa Lokal). Sedangkan yang mengikuti dan mendukung garis PKI adalah CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia). Di tengah kemelut dan pertentangan garis politik tersebut, pergolakan organisasi-organisasi mahasiswa sampai dengan terjadinya G30S 1965 terlihat menemui jalan buntu dalam mempertahankan partisipasinya di era kemerdekaan RI. Pada waktu itu sejak Kongres Mahasiswa Indonesia di malang pada tanggal 8 Juni 1947, organisais-organisasi mahasiswa seperti HMI, PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia), PMKI (Persekutuan Mahasiswa Kristen Indonesia; yang pada tahun 1950 berubah menjadi GMKI [Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia]), PMJ (Persatuan Mahasiswa Jogjakarta), PMD (Persatuan Mahasiswa Djakarta), MMM (Masyarakat Mahasiswa Malang), PMKH (Persatuan Mahasiswa Kedokteran Hewan), dan SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia) berfusi ke dalam PPMI (Perserikatan Perhimpunan-Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang bersifat independen. Independensi PPMI sebagai penggalang kekuatan anti-imperialisme pada mulanya berjalan kompak. Tetapi setelah mengadakan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika (KMAA) di Bandung tahun 1957—yang menjadi prestasi puncak PPMI—masing-masing organisasinya kemudian memisahkan diri. Hal ini karena pada tahun 1958 PPMI menerima CGMI, selundupan PKI, yang kemudian melancarkan aksi intervensi untuk memengaruhi organisasi mahasiswa lain agar keluar dari PPMI. Akhirnya , karena kuatnya pengaruh dan intervensi dari CGMI tersebut, maka masing-masing organisasi dalam PPMI memisahkan diri. Pada bulan oktober 1965, setelah PKI dilumpuhkan, PPMI akhirnya secara resmi membubarkan diri. Sasaran gerakan CGMI sebetulnya ingin mendominasi gerakan mahasiswa dan kehidupan kampus serta ingin menyingkirkan organisasi-organisasi mahasiswa Islam seperti HMI.
Sesungguhnya sebelum PPMI membubarkan diri, antara tahun 1964 sampai 1965 masing-masing organisasi mahasiswa yang berfusi di dalamnya bersikap sok revolusioner. Pada akhirnya HMI juga tidak ketinggalan untuk menjadi bagian dari kekuatan revolusioner. Menurut Deliar Noer, waktu itu HMI dengan keras turut menyanyikan senandung Demokrasi Terpimpin. Slogan-slogan Soekarno mulai dikumandangkan seperti "Nasakom jiwaku", "revolusioner", dan "ganyang Malaysia". Bahkan pada tahun 1964 HMI memecat beberapa anggota penasihatnya yang telah alumni karena tidak sesuai dengan revolusi. HMI juga mengecam keras Kasman Singodimedjo yang sedang menghadapi pengadilan di Bogor dan menuntut dihukum sekeras-kerasnya bila bersalah.
Kendati HMI telah berusaha menunjukkan eksistensi dirinya sebagai bagian dari kekuatan revolusioner, namun tetap saja HMI menjadi sasaran CGMI dan/atau PKI untuk dibubarkan. Pada saat saat HMI terdesak itulah Ikatan mahasiswa Muhammadiyah lahir pada tanggal 14 maret 1964 (29 Syawal 1384 H). Itulah sebabnya muncul persepsi yang keliru bahwa IMM dibentuk adalah sebagai persiapan untuk menampung aggota-anggota HMI kalau terjadi dibubarkan. Persepsi yang keliru ini dikaitkan dengan dekatnya hubungan HMI dengan Muhammadiyah. Sebagaimana diketahui bahwa HMI pada mulanya didirikan dan dibesarkan oleh orang-orang Muhammadiyah, maka kalau HMI dibubarkan Muhammadiyah harus menyediakan wadah lain.
Persepsi tersebut adalah keliru, karena kelahiran IMM salah satu faktor historisnya adalah justru untuk membantu dan mempertahankan eksistensi HMI supaya tidak mempan dengan usaha-usaha PKI yang ingin membubarkannya. Sebab, kalau kelahiran IMM diperuntukkan untuk mengganti HMI jika dibubarkan, maka IMM tidak perlu repot-repot terlibat dalam beraksi menentang PKI yang mau membubarkan HMI. Di antara praduga mengapa kehadiran IMM dalam sejarah gerakan mahasiswa dipersoalkan adalah karena sangat dekatnya kelahiran IMM—kendati ide dasarnya sudah ada sejak tahun 1936—dengan peristiwa G 30 S/PKI. Sehingga muncul pertanyaan (yang menggugat), mengapa IMM yang baru lahir sudah langsung terlibat dalam peristiwa nasional dan sejarah besar dalam pergulatan bangsa melawan dan menghancurkan PKI. Pada tahun 1965, IMM juga ikut bergabung dalam wadah KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), dan Slamet Sukirnanto, salah seorang tokoh DPP IMM, pada saat dibentuknya KAMI menjadi salah satu Ketua Presidium Pusat KAMI. IMM sendiri pada masa-masa awal berdiriya tidak luput dari ancaman dan teror PKI. Reaksi jahat dari PKI terhadap kelahiran IMM tersebut tidak saja tejadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah. Untuk menyelamatkan eksistensi IMM yang baru berdiri itu, maka dalam kesempatan audiensi dan silaturahmi dengan Presiden Soekarno di Istana Negara Jakarta pada tanggal 14 Februari 1965 DPP IMM meminta restunya. "Saja beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadijah", demikian pernyataan yang ditandatangai oleh Presiden Soekarno. Karena IMM merupakan kebutuhan intern dan ekstern Muhammadiyah, maka tokoh-tokoh PP Pemuda Muhammadiyah yang sebelumnya bergabung dengan HMI kembali, sekaligus untuk membina dan mengembangkan IMM. Dalam hal ini juga muncul klaim dan persepsi yang keliru, bahwa IMM dilahirkan oleh HMI. Tokoh-tokoh Pemuda Muhammadiyah khususnya yang terlibat menghembangkan HMI, karena waktu itu IMM belum ada. Sementara keterlibatan mereka di HMI adalah untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah. Buktinya setelah sekian lama ada di HMI, ternyata HMI yang sudah dimasuki oleh mahasiswa dari berbagai kalangan ormas keislaman itu pada akhirnya berbeda dengan orientasi Muhammadiyah. Oleh karena itu adalah wajar jika pada akhirnya mereka kembali ke Muhammadiyah sekaligus untuk turut mengembangkan IMM. Hal ini seperti yang terjadi di Yogyakarta, Jakarta, Riau, Padang, Ujungpandang dan lain lain. Juga perlu dicatat bahwa para tokoh PP Pemuda Muhammadiyah dan NA yang terlibat dalam mengusahakan terbentunya IMM sejak awal sampai berdirinya adalah mereka yang betul-betul tidak pernah terlibat dalam HMI. Berdirinya IMM berdasarkan perjalanan sejarahnya tersebut adalah karena tuntutan dan keharusan sejarah (historical nessecity) dalam kontek kehidupan umat, bangsa, dan negara serta dinamika gerakan mahasiswa di Indonesia. Adapun maksud berdirinya IMM adalah: 1. Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa; 2. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam; 3. Sebagai upaya untuk menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian Muhammadiyah; 4. Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah; 5. Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat, dan persyarikatan.
Dinamika Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Seperti halnya organisasi-organisasi lain, dalam karier sejarahnya IMM mengalami dinamika gerakan yang naik turun dan pasang surut. Selama lebih dari tiga setengah dasawarsa ini, IMM telah mengalami empat periode gerakan. Pertama, periode pergolakan dan pemantapan (1964-1971). Kedua, periode pengembangan (1971-1975). Ketiga, periode tantangan (1975-1985). Keempat, periode kebangkitan (1985-?).
Dalam periode pergolakan dan pemantapan ini, IMM yang masih sangat muda harus berhadapan dengan situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya di tengah kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama yang sangat rawan dan kritis. IMM pada saat itu langsung berhadapan dengan kebijakan Manipol Usdek Bung Karno, Nasakom, dan ancaman PKI. Dalam periode ini kegiatan-kegiatan IMM lebih banyak diarahkan kepada pembinaan personel, penguatan organisasi, pembentukan dan pengembangan IMM di kota-kota maupun perguruan tinggi. Dalam periode ini pula pola gerakan, prinsip perjuangan dan perangkat organisasi IMM berhasil ditetapkan.
Dalam periode ini telah terselenggara tiga kali Musyawarah Nasional (Muktamar) dan empat kali Konferensi Nasional (Tanwir) serta terbentuk lima kali formasi kepemimpinan IMM. Selama periode ini Mohammad Djazman Al-Kindi terus menjadi Ketua Umum DPP IMM. Kepemimpinan pertama (DPP Sementara) pra-Munas berlangsung dari tahun 1964-1965, dengan Ketuanya Mohammad Djazman Al-Kindi. Kepemimpinan kedua (1965-1967) adalah hasil Munas I di Surakarta (1-5 Mei 1965). Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi; dan Sekretaris Jendral: A. Rosyad Sholeh. Kepemimpinan ketiga hasil reshuffle pada pertengahan 1966, Ketua Umumnya tetap; dan Soedibjo Markoes menjadi Pejabat Sekjen. Kepemimpinan keempat (1967-1969) hasil Munas II di Banjarmasin (26-30 November 1967), Ketua Umum tetap; dan Sekjennya adalah Syamsu Udaya Nurdin. Kepemimpinan kelima hasil reshuffle pada Konfernas di Magelang (1-4 Juli 1970), Ketua Umum-nya masih tetap; sedangkan yang menjadi Sekjen adalah Bahransyah Usman.
Selain Djazman, tokoh-tokoh awal IMM lainnya yang terkenal di antaranya seperti: A. Rosyad Sholeh, Soedibjo Markoes, Mohammad Arief, Sutrisno Muhdam, Zulkabir, Syamsu Udaya Nurdin, Nurwijoyo Sarjono, Basri Tambun, Fathurrahman, Soemarwan, Ali Kyai Demak, Sudar, M. Husni Thamrin, M. Susanto, Siti Ramlah, Deddy Abu Bakar, Slamet Sukirnanto, M. Amien Rais, Yahya Muhaimin, Abuseri Dimyati, Marzuki Usman, Abdul Hadi W.M. Machnun Husein, dll.
Peran dan kehendak IMM untuk meneguhkan dan memantapkan eksistensinya secara signifikan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara serta untuk kepentingan ummat dan Muhammadiyah selama periode ini tampak menonjol, baik melalui pernyataan deklarasi-deklarasinya—seperti Deklarasi Kota Barat 1965 dan Deklarasi Garut 1967—maupun dengan aktivitas kegiatan dan artikulasi gerakannya. Mulai tahun 1971-1975 disebut sebagai periode pengembangan, karena masalah-masalah yang menyangkut konsolidasi pimpinan dan organisasi tidak terlalu banyak dipersoalkan. Orientasi kegiatan dan dinamika gerakan IMM sudah mulai banyak diarahkan pada pengembangan organisasi seperti melalui program-program sosial, ekonomi, dan pendidikan. Dinamika gerakan IMM ini semakin memperteguh concern IMM terhadap masalah-masalah kehidupan mahasiswa, umat, dan bangsa di tengah gejolak sosial dan modernisasi pembangunan. Hal ini misalnya seperti yang dinyatakan dalam Deklarasi Baiturrahman 1975, maupun dalam hasil rumusan pemikiran dari Munas dan Konferensi IMM. Dalam periode ini hanya terjadi satu kali suksesi kepemimpinan di tingkat DPP IMM. Munas III di Yogyakarta (14-19 Maret 1971) menghasilkan A. Rosyad Sholeh sebagai Ketua Umum; dan Machnun Husein sebagai Sekjen. Kemudian Konfernas V di Padang memutuskan penambahan personalia staf DPP IMM, yaitu: Alfian Darmawan, Abbas Sani, Maksum Saidrum, Ajeng Kartini, Dahlan Rais, Ahmad Syaichu, dan Arief Hasbu.
Dalam periode ini pula terjadi peristiwa penting yang mewarnai keberadaan IMM, yaitu dalam hal pembentukan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974). Waktu itu IMM tidak diakui sebagai salah satu pencetus kelahiran KNPI (23 Juli 1973), karena tidak ikut menandatangani Deklarasi Pemuda Indonesia sebagai landasan berdirinya KNPI. Sementara, pembuat dan perumus Deklarasi Pemuda Indonesia itu adalah Slamet Sukirnanto, salah seorang anggota DPP IMM, yang waktu itu tidak bersedia menandatangani deklarasi tersebut atas nama IMM. Ketidakikut sertaan Slamet Sukirnanto menandatangani deklarasi tersebut, dikarenakan pembentukan wadah generasi muda itu semula adalah secara perorangan dan sekedar sebagai wadah komunikasi antara generasi muda serta keanggotaannya bersifat pribadi. Namun ternyata pada saat penandatanganan harus mengatasnamakan organisasi. Dalam hal inilah letak persoalannya. Secara organisatoris, Slamet Sukirnanto menolak menandatangani deklarasi itu, tetapi secara pribadi ia bersedia. Ketika terjadi peristiwa Malari—yang berakibat pada tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa--, maka pada tanggal 16 Januari 1974 IMM mengirim surat kepada Presiden Soeharto untuk mengadakan referendum dalam upaya mencari kebenaran obyektif mengenai kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat tetap menjaga keutuhan persatuan serta kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar jangan sampai menjadi korban para pemegang policy. Dalam menghadapi aksi Malari tersebut, IMM berharap agar pemerintah tidak memadamkan aspirasi dan idealisme mahasiswa.
Di antara ide dan gagasan pemikiran IMM pada periode ini adalah mengenai pendidikan. Dalam hal ini IMM menyadari bahwa pendidikan adalah suatu usaha "human investmen" yang penting untuk melukis dan mewarnai masa depan bangsa. Pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting untuk menumbuhkan dan membina mental attitude bangsa. Kemudian mengenai masalah organisasi mahasiswa, IMM berpendapat bahwa keberadaannya harus berfungsi sebagai organisasi kader dan sekaligus dakwah. Karena itu organisasi mahasiswa harus menganut asas potensi, partisipasi, keluwesan, dan kesederhanaan.
Sedangkan dalam hal generasi muda, IMM berpendangan bahwa pembinaannya harus senantiasa dikaitkan dengan strategi pembangunan nasional yang berjangka panjang. Untuk itu perlu adanya pembauran antara konsep generasi muda sebagai pelanjut dengan konsep generasi muda sebagai pembaharu. Demikian pula halnya dengan perpaduan antara pengertian kader dan pioner.
Setelah melewati periode pergolakan dan pemantapan serta pengembangan, pada tahun 1975-1985 IMM berada dalam periode tantangan. Dalam periode ini Muktamar IV IMM di Semarang (21-25 Desember 1975), menghasilkan Zulkabir sebagai Ketua Umum; dan M. Alfian Darmawan sebagai Sekjen. Dalam periode ini IMM sebetulnya tidak menghadapi konflik atau tantangan yang berarti, yang menyebabkan organisasi ini mengalami stagnasi. Namun persoalannya terletak pada terjadinya kevakuman kepemimpinan di tingkat nasional (DPP IMM) selama lebih kurang satu dasawarsa. Selama periode ini di tingkat DPP tidak terjadi suksesi dan regenerasi kepemimpinan, atau dengan kata lain tidak terselenggara musyawarah nasional atau muktamar, yang seharusnya berlangsung pada tahun 1978.
Kevakuman dan terjadinya kemandegan IMM di DPP ini menimbulkan keprihatinan dan keheranan bagi banyak pihak, khususnya di kalangan Muhammadiyah dan ortomnya. Pada tahun 1983, H.S. Prodjokusumo misalnya menanggapi masalah ini dalam tulisannya IMM Bangkitlah. Kemudian dengan nada menyindir dan dalam gaya personifikasi—tanpa bisa menutupi kekecewaannya tehadap IMM—Umar Hasyim menulis: "Merenungi sejarahmu, kita jadi heran, ketika sejak Muktamar ke-4 tahun 1975 itu anda dengan lelapnya tidur nyenyak selama sepuluh tahun, karena pada bulan April 1986 engkau baru berhasil bermuktamar dan memilih kepengurusan DPP lagi. Sungguh luar biasa sekali, suasana dunia dimana anda berada ini demikian gegap gempitanya, tetapi anda bisa lelap tidur." Namun demikian, kendati di tingkat DPP terjadi kevakuman, justru di bawahnya IMM tetap eksis dan bergerak. Aktivitas kegiatan, program kerja, dan kaderisasi di tingkat bawah itu terus berjalan. Kevakuman DPP IMM tidak memengaruhi aktivitas IMM di Daerah, Cabang, dan Komisariat. Identitas IMM ternyata begitu kuat melekat pada jiwa para pimpinan dan kader IMM di bawah. Di level bawah IMM masih tetap tumbuh subur. Meski berada dalam periode tantangan, IMM masih tetap berusaha untuk melahirkan ide dan gagasan pemikirannya. Di antara ide dan gagasannya itu adalah mengenai perlunya Menteri Negara Urusan Pemuda. Ide dan gagasan pemikiran tersebut berangkat dari latar belakang kemahasiswaan dan kepemudaan yang tidak mempunyai saluran yang semestinya. Untuk itulah IMM mengusulkan kepada Presiden Soeharto untuk mengnagkat seorang Menteri Negara Urusan Pemuda yang menyelenggarakan dan membina komunikasi dengan seluruh eksponen generasi muda. Kemudian, ketika terjadi Keputusan 15 November 1978 (KNOP 15), IMM mengusulkan perlunya pengendalian dan pengarahan konsumsi masyarakat. Hal ini mengingat telah terjadinya bentuk konsumsi yang non-esensial dan tidak produktif. Di samping itu, perlunya perlindungan dan pembinaan industri kecil agar dapat bersaing dengan industri besar, oleh IMM dikemukakan kepada pemerintah. Demikian pula halnya dengan pemerataan pendapatan dan kesempatan kerja perlu diperhatikan oleh pemerintah. Setelah mengalami kevakuman dan kemandegan selama satu dasawarsa itu, maka pada tahun 1985 IMM mulai memasuki periode kebangkitan. Periode ini dimulai dengan adanya SK PP Muhammadiyah No. 10/PP/1985 tertanggal 31 Agustus 1985 tentang pembentukan DPP (Sementara) IMM. DPP(S) ini terdiri dari:
  • Ketua : Immawan Wahyudi (DIY)
  • Ketua I : Drs. Anwar Abbas (DKI)
  • Ketua II : Drs. M. Din Syamsuddin (DKI)
  • Ketua III : Farid Fathoni AF (Surakarta)
  • Sekretaris I : Mukhlis Ahasan Uji (DIY)
  • Sekretaris II : Nizam Burhanuddin (DKI)
  • Sekretarus III: Agus Syamsuddin (DIY)
  • Bendahara I : St. Daulah Khoiriati (DIY)
  • Bendahara II : Asmuyeni Muchtar (DKI)
Setelah dilantik pada tanggal 1 september 1985, DPP(S) IMM mulai menata organisasi dan menjalankan aktivitasnya. Pada tanggal 7-10 desember 1985 DPP(S) berhasil mengadakan Tanwir ke-7 IMM di Surakarta. Tanwir yang bertemakan "Bangkit dan Tegaskan Identitas Ikatan" ini pada akhirnya mampu membangkitkan IMM dari tidurnya yang panjang. Hingga kemudian pada tanggal 14-18 april 1986 DPP(S) berhasil menyelenggarakan Muktamar ke-5 IMM di Padang, Sumatera Barat. Selain pada akhirnya berhasil menyusun kepengurusan DPP IMM yang baru periode 1986-1989 (Ketua Umum: Nizam Burhanuddin; dan Sekjen: M. Arifin Nawawi), Muktamar V itu juga mampu merumuskan konsep pengembangan wawasan bangsa dan umat kaitannya dengan identitas Ikatan, penyusunan ulang sistem perkaderan, pengembangan organisasi dan pembahasan program kerja. Dalam Muktamar V itu IMM juga bisa menghasilkan Deklarasi Padang, yang mengartikulasikan visi dan keberpihakan IMM terhadap masalah-masalah dunia internasional, umat Islam di Indonesia, Muhammadiyah, IMM sendiri, serta pembinaan generasi muda dan mahasiswa. Dalam periode kebangkitan ini IMM tidak lepas dari halangan dan tantangan. Artikulasi gerakan IMM pun mengalami dinamika dan fluktuasi. Dalam periode kebangkitan (sampai sekarang) ini IMM telah mengalami beberapa kali Muktamar dan Tanwir, yang berperan untuk menpertahankan eksistensi IMM dan menyinambungkan regenerasi kepemimpinannya.
Muktamar VI di Ujungpandang (7-12 Juli 1989) menghasilkan DPP IMM (periode 1989-1992), dengan M. Agus Samsudin sebagai Ketua Umum; dan Fauzan sebagai Sekjen. Kemudian Tanwir VIII di Medan (24-28 April 1991), memutuskan Abdul Al Hasyir sebagai Sekjen, menggantikan Fauzan. Pada tanggal 25-31 Desember 1992 IMM berhasil menyelenggarakan Muktamar VII di Purwokerto, yang menghasilkan Tatang Sutahyar W sebagai Ketua Umum; dan Syahril Syah sebagai Sekjen untuk periode 1993-1995. Selanjutnya, pada Tanwir IX di Palembang (7-11 Juli 1994) terjadi pergantian Ketua Umum dari Tatang Sutahyar oleh Syahril Syah sebagai Pj. Ketua Umum, dan Armyn Gultom sebagai Sekjen. Selanjutnya, pada tanggal 25-31 Maret 1995 IMM kembali mengadakan Muktamar VIII di Kendari yang berhasil memilih Syahril Syah sebagai Ketua Umum dan Abd. Rohim Ghazali sebagai Sekjen untuk periode 1995-1997. Kemudian pada tanggal 22 Februari-2 Maret 1997, IMM kembali mengadakan Muktamar IX di Medan yang menghasilkan Irwan Badillah sebagai Ketua Umum dan M. Irfan Islami Dj. sebagai Sekjen untuk periode 1997-2000. Sampai sekarang IMM memiliki 26 DPD dan 115 PC, serta anggota sebanyak kurang lebih 567.000 orang. Anggota IMM tersebut tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta serta perguruan tinggi Muhammadiyah khususnya. Artikulasi gerakan IMM tidak terbatas dalam aktivitas dan pelaksanaan program-program kerja yang rutin belaka, tetapi juga aktif dalam menyikapi dan merespons persoalan-persoalan sosial-politik dan kemanusiaan, baik dalam skala lokal, nasional, maupun global. Kepedulian dan keberpihakan IMM seperti ini, karena IMM tidak ingin teralienasi oleh dinamika zaman dan terbawa arus secara pasif oleh perubahan sosial yang terus bergulir. Begitu pula ketika terjadi aksi-aksi gerakan reformasi yang banyak dilakukan kalangan mahasiswa dan kaum intelektual pada tahun 1997, IMM tidak ketinggalan melibatkan diri dan aktif bergerak di dalamnya. Baik di tingkat pusat maupun daerah, bersama eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah lainnya IMM bergerak untuk mendukung dan menyukseskan aksi gerakan reformasi yang berhasil melengserkan Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaannya. Di Yogyakarta misalnya IMM bergabung dalam Komnas AMM bersama organisasi otonom lainnya dalam mengartikulasikan gerakan dan tuntutan reformasi. Selain itu di beberapa Komisariat dan Korkom, IMM juga banyak mengadakan aksi dan gerakan serupa. Begitu pula dengan IMM di daerah-daerah lainnya, seperti di Jakarta yang menamakan gerakannya dengan FAKSI IMM (Front Aksi untuk Reformasi). Di Surabaya dan Ujungpandang IMM ada dalam GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Pro Amien Rais) dsb. Selain itu, ketika akan berlangsung jajak pendapat penentuan status Timor-Timur pada tanggal 30 Agustus 1999, IMM juga berpartisipasi aktif dalam pemantauannya. Pada waktu akan, selama, dan sesudah berlangsung jajak pendapat tersebut IMM telah mengirimkan Immawan Wachid Ridwan (Biro Kerjasama Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP IMM) ke Timor-Timur untuk melakukan pemantauan bersama LSM dan OKP lainnya.
Susunan dan Struktur Organisasi Seperti Muhammadiyah dan organisasi otonom lainnya, secara vertikal IMM memiliki susunan organisasi mulai dari tingkat pusat sampai komisariat. Lengkapnya: Komisariat, Cabang, Daerah, dan Pusat. Kepemimpinannya disebut Pmpinan Komisariat (PK), Pimpinan Cabang (PC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Komisariat ialah kesatuan anggota dalam suatu fakultas/akademi atau tempat tertentu. Cabang ialah kesatuan komisariat-komisariat dalam suatu Daerah Tingkat II atau daerah tertentu. Daerah ialah kesatuan cabang-cabang dalam suatu Propinsi/Daerah Tingkat I. Pusat ialah kesatuan daerah-daerah dalam Negara Republik Indonesia. Sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, maka masing-masing level dari susunan organisasi tersebut mempunyai hubungan keorganisasian yang horizontal dengan Pimpinan Muhammadiyah. DPP IMM dengan PP Muhammadiyah; DPD IMM dengan PW Muhammadiyah; PC IMM dengan PD Muhammadiyah; dan PK IMM dengan PC/PR Muhammadiyah.
Adapun struktur organisasi IMM, berdasarkan hasil Muktamar IX di Medan adalah sebagai berikut. Mulai dari tingkat DPP sampai PK terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal—khusus untuk DPP, sedang untuk DPD sampai PK: Sekretaris Umum--, Bendahara Umum (bersama dua wakilnya); ditambah dengan beberapa Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang (Organisasi, Kader, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Hikmah. Sosial Ekonomi, dan Immawati). Struktur organisasi ini dibantu oleh sebuah biro, beberapa lembaga studi, dan dua korps (Biro Kerjasama Luar Negeri dan Hubungan Iternasional [hanya ada di DPP]; Lembaga Studi Kelembagaan dan Pengembangan Organisasi; Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Kader; Lembaga Pengembangan Ilmu Agama dan Sosial Budaya; Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Penerapan Teknologi; Lembaga Pers IMM [hanya ada di tingkat DPP dan DPD]; Lembaga Pengkajian Strategi dan Kebijakan; Lembaga Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Hidup; Lembaga Studi dan Pengembangan Ekonomi Ummat [istilah lembaga hanya untuk DPP dan DPD, sedang di PC menggunakan istilah departemen]; Korps Instruktur [hanya ada di tingkat DPP sampai PC]; dan Korps Immawati). Kemudian di tingkat PK, departemen yang ada adalah: Departemen Organisasi, Kader, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Hikmah, dan Sosial Ekonomi.

Program Kerja

Secara umum program kerja IMM dilaksanakan untuk memantapkan eksistensi organisasi demi mencapai tujuannya, "mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah" (AD IMM Pasal 6). Untuk menunjang pencapaian tujuan IMM tersebut, maka perencanaan dan pelaksanaan program kerja diorientasikan bagi terbentuknya profil kader IMM yang memiliki kompetensi dasar aqidah, kompetensi dasar intelektual, dan kompetensi dasar humanitas . Sebagai organisasi yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan, maka program kerja IMM pada dasarnya tidak bisa lepas dari tiga bidang garapan tersebut. Perencanaan dan pelaksanaan program kerja tersebut memiliki stressing yang berbeda-beda (berurutan dan saling menunjang) pada masing-masing level kepemimpinan.
  • Di tingkat Komisariat: kemahasiswaan, perkaderan, keorganisasian, kemasyarakatan.
  • Di tingkat Cabang: Perkaderan, kemahasiswaan, keorganisasian, kemasyarakatan.
  • Di tingkat Daerah: keorganisasian, kemasyarakatan, perkaderan, kemahasiswaan.
  • Di tingkast Pusat: Kemasyarakatan, keorganisasian, perkaderan, kemahasiswaan.
Berkaitan dengan program kerja jangka panjang, maka sasaran utamanya diarahkan pada upaya perumusan visi dan peran sosial politik IMM memasuki abad XXI. Hal ini tidak lepas dari ikhtiar untuk memantapkan eksistensi IMM demi tercapainya tujuan organisasi (lihat AD IMM Pasal 6). Sasaran utama dan program jangka panjang ini merujuk pada dan melanjutkan prioritas program yang telah diputuskan pada Muktamar VII IMM di Purwokerto (1992). Program dimaksud menetapkan strategi pembinaan dan pengembangan organisasi secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan selama lima periode muktamar IMM.
Periode Muktamar IX diarahkan pada pemantapan konsolidasi internal (organisasi, pimpinan, dan program) dengan meningkatkan upaya pembangunan kualitas institusional dan pemantapan mekanisme kaderisasi dalam menghadapi perkembangan situasi sosial politik nasional yang semakin dinamis. Periode Muktamar X diarahkan pada penguatan orientasi kekaderan dengan meningkatkan mutu sumber daya kader sebagai penopang utama kekuatan organisasi dalam transformasi sosial masyarakat. Periode Muktamar XI diarahkan pada penguatan peran institusi organisasi baik secara internal (pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah) maupun eksternal (kader umat dan kader bangsa).
Periode Muktamar XII diarahkan pada pemantapan peran IMM dalam wilayah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memasuki era globalisasi yang lebih luas. Periode Muktamar XIII diarahkan pada pemberdayaan institusi organisasi serta pemantapan peranan IMM dalam kehidupan sosial politik bangsa.
Kemudian pelaksanaan program jangka panjang itu memiliki sasaran khusus pada masing-masing bidangnya. Bidang Organisasi diarahkan pada terciptanya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerak IMM dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan bagi terciptanya kekuatan gerak IMM baik ke dalam maupun ke luar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM. Bidang Kaderisasi diarahkan pada penguatan tiga kompetensi dasar kader IMM (aqidah, intelektual, dan humanitas) yang secara dinamis mampu menempatkan diri sebagai agen pelaku perubahan sosial bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi diarahkan pada pembangunan budaya iptek dan penguatan paradigma ilmu yang melandasi setiap agenda dan aksi gerakan IMMdalam menyikapi tantangan zaman. Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta dan partisipasi sosial politik generasi muda (mahasiswa). Bidang Sosial Ekonomi diarahkan pada penumbuhkembangan budaya dan wawasan wiraswasta di lingkungan IMM, terutama dalam membangun dan memberdayakan potensi ekonomi kerakyatan. Bidang Immawati diarahkan pada upaya penguatan jati diri dan peran aktif sumber daya kader puteri IMM dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama.

Pimpinan

Tingkatan Kepemimpinan

  • DPP (Dewan Pimpinan Pusat) berkedudukan di Ibukota Indonesia
  • DPD (Dewan Pimpinan Daerah) berkedudukan di Ibukota Provinsi
  • PC (Pimpinan Cabang) berkedudukan di Ibukota Kabupaten
  • PK (Pimpinan Komisariat) berkedudukan di Fakultas/Universitas
Selain itu, IMM juga mempunyai lembaga pimpinan yang dinamakan dengan KORKOM (koordinator komisariat) yang dibentuk di suatu universitas yang mempunyai komisariat lebih dari 2. Tugasnya adalah untuk mengkoodinir dan membantu kerja Pimpinan Cabang di suatu Universitas.

  • Khusus IMM di Fakultas Teknik (Komisariat Aufklärung) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki tingkatan kepemimpinan di bawah komisariat yaitu yang disebut "Rayon". Rayon ini berkedudukan di jurusan bukan fakultas. Rayon dibentuk berlandaskan Musyawarah Komisariat "Aufklärung Teknik". IMM Aufklärung beserta Rayon-Rayonnya senantiasa berusaha memaksimalkan Tri Kompetensi (Religiusitas, Humanitas, Intelektualitas) dengan cara menjadikan Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai panduan kehidupan sehari-hari. Islam ada di hati, ada di lisan, dan ada di perbuatan. Sehingga ini yang menjadikan kader "Lantang Bicara Berani Aksi dan Bertanggungjawab".
  • Khusus IMM di Kabupten pasaman barat sumatera barat :
   1.Ketua Umum PC IMM adalah IMMawan Devi Irawan
   2.Sekretaris Umum adalah IMMawan Rahmat Hidayatullah
   3.Bendahara Umum IMMawan Rusdi
  • Dan Komisariat ada 4 komisariat :
1. Komisariat Ahmad Dahlan STAI YAPTIP Ujung Gading 2. Komsariat Hamka STAI YAPTIP Simpang Empat 3. Komisariat Umar Bin Khttab di STAI Umar Bin Khattab (UBK) 4. Komisariat Harun Ar_Rasyid di STIE/STIH YAPPAS Pasaman Barat

Bibliografi

  • Agham, Noor Chozin, Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Dari Muktamar I sampai Muktamar V, Jakarta: Yayasan Penerbit Pers Perkasa bersama Penerbit dan Percetakan Dikdasmen PP Muhammadiyah, 1997.
  • Batubara, Cosmas, "Kilas Balik Kelahiran Orde Baru dan Peranan Para Mahasiswa" dalam Haris Munandar (Peny.), Pembangunan Politik, Situasi Global, dan Hak Asasi di Indonesia: Kumpulan Esei Guna Menghormati Prof. Miriam Budiardjo, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1994.
  • DPP IMM, Tanfidz Keputusan Muktamar VIII IMM, 1995.
  • -------, Tanfidz Keputusan Muktamar IX IMM, 1997.
  • Fathoni AF, Farid, Kelahiran yang Dipersoalkan, Dua Puluh Enam Tahun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 1964-1990, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990.
  • Hamid, Almisar et al., Seperempat Abad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Jakarta: DPP IMM, 1989.
  • Hasyim, Umar, Muhammadiyah Jalan Lurus dalam Tajdid, Dakwah, Kaderisasi dan Pendidikan: Kritik dan Terapinya, Surabya: PT Bina Ilmu 1990.
  • Noer, Deliar, Partai Islam di Pentas Politik Nasional 1945-1965, Jakarta: Grafiti Pers, 1987.
  • Tanja, Victor I., Himpunan Mahasiswa Islam, Sejarah dan Kedudukannya di Tengah Gerakan-gerakan Muslim Pembaharuan di Indonesia, Jakarta: Sinar Harapan, 1982.