JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan Plt Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok ke Polda Metro Jaya, Rabu
(12/11/2014) siang ini.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito mengatakan
rencananya siang ini pukul 14.00 WIB, ia akan ke Polda Metro untuk
melaporkan Ahok.
“Laporannya terkait statement Ahok yang secara langsung atau tidak
langsung bermusuhan dengan FPI, tidak sepantasnya Ahok seperti itu dan
ingin membubarkan FPI,” ucap Sugi saat dihubungi wartawan, Rabu
(12/11/2014), dilansir Tribunnews.
Sugi mengatakan, pihaknya akan melaporkan Ahok dengan pasal
pencemaran nama baik dan fitnah. Termasuk juga soal perbuatan tidak
menyenangkan kepada FPI secara organisasi.
Untuk diketahui, minggu ini Ahok gencar menyuarakan pembubaran FPI.
Bahkan Ahok mengirim surat rekomendasi pembubaran organisasi masyarakat
Front Pembela Islam ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta ke
Kemendagri.
Sumber: http://internetsukasuka.com/fpi-polisikan-ahok/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar